Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Masih Jalani Sidang, Vicky Prasetyo Langsung Bekerja Usai Keluar Rutan, Bagaimana Status Hukumnya?

Vicky Prasetyo langsung tancap gas kembali syuting setelah keluar dari Rutan Salemba. Bagaimana status hukumnya? Mengingat, statusnya jadi terdakwa da

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Masih Jalani Sidang, Vicky Prasetyo Langsung Bekerja Usai Keluar Rutan, Bagaimana Status Hukumnya?
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vicky Prasetyo bersama ibundanya, Ema Fauziah sesaat setelah bebas dari Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo langsung tancap gas kembali syuting setelah keluar dari Rutan Salemba. Bagaimana status hukumnya? Mengingat, statusnya jadi terdakwa dan masih jalani sidang.

Sadar akan statusnya saat ini masih terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik Vicky memastikan bahwa status hukumnya saat ini tak menghalangi pekerjaannya.

Vicky seperti diketahui menjadi pesakitan usai dilaporkan mantan istrinya Angel Lelga.

"Alhamdulillah sih ya, kan aku juga nanya kalau aku syuting bagaimana status hukum aku," ucap Vicky.

"Ternyata semua teman-teman kuasa hukum bilang nggak ada masalah," tambahnya.

Vicky mengatakan ia bekerja tak lama usai keluar penjara demi mengembalikan kondisi ekonominya, karena selama dua bulan mendekam di Rutan Salemba ia tak bisa memberikan nafkah.

Berita Rekomendasi

Setelah bebas dari Rutan Salemba, saat ini status humum Vicky adalah ditangguhkan, bukan tahanan kota.

Sehingga Vicky bisa tetap bebas bekerja dan tak berkewajiban melaporkan dirinya ke pihak Rutan Salemba.

Ditahan karena diduga mencemarkan nama Angel Lelga melalui media elektronik, Vicky sudah diizinkan keluar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (17/9/2020).

Baca: Kutip Ayat Al Quran, Vicky Prasetyo Jelaskan Seharusnya Wanita Soleha, Sindir Angel Lelga?

Baca: Tanggapi Kebebasan Vicky Prasetyo, Pihak Angel Lelga Sebut Hal Itu Biasa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Vicky mengaku dua bulan ia tak bekejar, kondisi keuangan keluarga dan anak-anaknya cukup terganggu. Sehingga saat keluar Rutan Salemba ia langsung kembali bekerja.

"Ya udah mulai sibuk lagi," ujar Vicky Prasetyo saat jumpa pers di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Kamis (24/9/2020).

"Ya nggak munafik lah dengan kejadian kemarin ekonomi juga pasti bermasalah, terganggu," bebernya.

Baca: Kesulitan Ekonomi saat Dipenjara, Vicky Prasetyo Dapat Bantuan dari Ruben Onsu & Denny Cagur

Baca: Vicky Prasetyo Cerita Kebaikan Reza Bukan dan Sandy Tumiwa di Rutan Salemba

Vicky Prasetyo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Vicky Prasetyo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Anak Ambil Uang Tabungan untuk Bayar Sekolah
Secara terbuka Vicky Prasetyo menceritakan kondisi keuangan keluarga selama ia ditahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas