Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Berulang Kali Mata Najwa Undang Menkes Terawan, Najwa Shihab Sampaikan Alasannya

Aksi Najwa Shibab mewawancarai kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, sontak jadi sorotan publik.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Berulang Kali Mata Najwa Undang Menkes Terawan, Najwa Shihab Sampaikan Alasannya
Instagram/najwashihab
Najwa Shihab 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Najwa Shibab mewawancarai kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, sontak jadi sorotan publik.

Najwa Shihab mengungkap sejumlah alasan mengundang Menkes Terawan dalam acara "Mata Najwa" yang dipandunya.

Menurut Najwa Shihab, kehadiran pejabat negara perlu hadir untuk menjelaskan kebijakan yang berimbas kepada publik.

Pertama, jika “politik” diterjemahkan sebagai adanya motif dalam tindakan, maka undangan untuk Menkes Terawan memang politis.

Namun tak selalu yang politik terkait dengan partai atau distribusi kekuasaan. Politik juga berkait dengan bagaimana kekuasaan berdampak kepada publik.

Baca: Kirim Undangan untuk Hadir di Mata Najwa, Ini Cerita Najwa Shihab Tentang Respons Menkes Terawan

"Kami tentu punya posisi berbeda dengan partai karena fungsi media salah satunya mengawal agar proses politik berpihak kepada kepentingan publik," ungkap Najwa, melalui pesan teks WhatApps kepada Tribunnews.com, Selasa (29/9/2020).

Najwa Shihab saat menjadi presenter Mata Najwa.
Najwa Shihab saat menjadi presenter Mata Najwa. (Instagram/najwashihab)
Berita Rekomendasi

Kedua, setiap pengambilan kebijakan diasumsikan adalah solusi atas problem kepublikan.

Siapa pun bisa mengusulkan solusi, namun agar bisa berdampak ia mesti diambil sebagai kebijakan oleh pejabat yang berwenang, dan mereka pula yang punya kekuasaan mengeksekusinya.

Baca: Total 228 Tenaga Kesehatan di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Wajib Terapkan 3M

Baca: Tertular OTG, 9 Dokter Gigi Meninggal Akibat Covid-19, PDGI Imbau Konsultasi Tele-Dental Medicine

"Menteri adalah eksekutif tertinggi setelah presiden, dialah yang menentukan solusi mana yang diambil sekaligus ia pula yang mengeksekusinya," ujarnya.

Ketiga, tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi.

Menteri Kesehatan - Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan - Terawan Agus Putranto (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

"Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang. Kami menyediakan ruang untuk membahasakan kebijakan penanganan pandemi ini agar bisa disampaikan dengan padu. Bedanya, media memang bukan tempat sosialisasi yang bersifat satu arah, melainkan mendiskusikannya secara terbuka," terang Najwa

Baca: Najwa Shihab Beberkan Sisi Lain Dirinya, Ketagihan Belanja Online & Hobi Ngemil, Tak Melulu Serius!

Keempat, warga negara wajib patuh kepada hukum, tapi warga negara juga punya hak untuk mengetahui apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh negara.

Warga boleh mengajukan kritik dalam berbagai bentuk, bisa dukungan, usulan, bahkan keberatan.

Najwa Shihab membawakan acara talkshow Mata Najwa off air di Baruga AP Pettarani Unhas, Tamalanrea, Makassar, Jumat (21/12/2012). Talkshow dengan tema 'Pemimpin Bernyali' menghadirkan narasumber Wakil Presiden ke-10 RI, Muhammad Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dan Ketua KPK, Abraham Samad. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JUNIOR
Najwa Shihab membawakan acara talkshow Mata Najwa off air di Baruga AP Pettarani Unhas, Tamalanrea, Makassar, Jumat (21/12/2012). Talkshow dengan tema 'Pemimpin Bernyali' menghadirkan narasumber Wakil Presiden ke-10 RI, Muhammad Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dan Ketua KPK, Abraham Samad. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JUNIOR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JUNIOR)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas