Jerinx SID Ditahan, Bagi-bagi Nasi Gratis Jumlahnya Dikurangi, Tak Lagi Seribu Bungkus
Penahanan musisi Jerinx pengaruhi kegiatan bagi-bagi nasi gratis yang biasa dilakukan di Denpasar.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penahanan musisi Jerinx pengaruhi kegiatan bagi-bagi nasi gratis yang biasa dilakukan di Denpasar.
Meski demikian kegiatan amal ini tetap dilaksanakan di depan Twice Bar, Jalan Buni Sari 10, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (28/9/2020).
Sejak 4 Juni 2020 hingga kemrain kegiatan bagi-bagi nasi gratis itu tak pernah henti dilakukan untuk meringankan beban masyarakat kecil.
"Sejak 4 Juni sampai hari ini rutin dilaksanakan setiap sore. Gak pernah jeda. Hari ini kami bagi 200 nasi bungkus," kata Adam, salah satu staf Jerinx saat di wawancarai di depan Twice Bar Kuta.
Pantauan Tribun Bali (Tribunnews.com Network) antusias masyarakat yang ingin mendapatkan nasi gratis ini begitu terlihat.
Antrean kendaraan terlihat mengular sepanjang 20 meter sebelum acara bagi-bagi nasi gratis itu dimulai.
Baca: Hari Ini Jerinx SID Jadwalnya Ajukan Eksepsi, Begini Fakta-fakta Saat Sidang Kedua
Baca: Janji Jerinx Pada Sang Istri Jika Kelak Bebas, Nora Alexandra Takutkan Ini Saat Suaminya Dipenjara
Adam mengatakan, sebelum Jerinx ditahan, rata-rata pembagian nasi gratis bisa dilakukan sebanyak 800 bahkan bisa 1.000 bungkus per hari.
Setelah Jerinx ditahan, bagi-bagi nasi hanya dilakukan sebanyak 200 bungkus.
"Tentu berpengaruh sekali kalau Pak De Jerinx ditahan. Biasanya Pak De yang menggerakkan kawan-kawannya untuk ikut bantu-bantu, sekarang gak ada lagi, ya pakai uang hasil sumbangan dan hasil penjualan kaos," kata Adam.
Jerinx berpesan kepada Adam agar jangan pernah berhenti untuk melaksanakan bagi-bagi nasi kepada warga.
"Bahkan pesan Pak de sampai pandemi ini berakhir acara bagi-bagi nasi ini harus tetap dilaksanakan," kata Adam dikutip dari tribun-bali.com dengan artikel berjudul Jerinx SID Ditahan, Begini Kondisi Bagi-bagi Nasi Gratis di Twice Bar Kuta,
Baca: Sidang Sebelumnya Memilih Walk Out, Kini Jerinx Mengaku Tak Mengerti Dakwaan JPU, Bahas Kata Kacung
Baca: Singgung Soal IDI Tak Dibaca Dalam Dakwaan Jaksa, Jerinx Curiga Kesimpulan Sepihak, Ini Kata Hakim
Hari Ini Ajukan Eksepsi
Selasa (29/9/2020) Jerinx SID dijadwalkan menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya.
Hari ini adalah sidang ketiga. Berikut fakta dua sidang sebelumnya.
Ajukan Eksepsi
Pada sidang hari ini, Jerinx akan mengajukan eksepsi.
Jerinx pun sudah mengatakan pada sidang kedua pekan lalu. Ia menegaskan akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU.