Pelaku Dugaan Penipuan Kepada Ibunda Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka
Rekan ibunda Rachel Vennya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan yang dilakukannya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekan ibunda Rachel Vennya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan yang dilakukannya.
Vien Tasman dan kuasa hukumnya, Muhammad Alvin Fahrezy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengambil berkas penetapan pria berinisial F.
"Kedatangan kami ke Polres Metro Jakarta Selatan karena ada hal yang diduga merupakan tindak pidana penggelapan dan penipuan oleh seseorang berinisial F kepasa klien kami yaitu ibu Vien Tasman," ujar Muhammad Alvin Fahrezy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
"Bahwa tertanggal 25 September, inisial sudah resmi menjadi tersangka sebagaimana surat perkembangan hasil penyelidikan," tegasnya.
Vien Tasman mengaku lega karena laporannya kini mulai ada perkembangan setelah pria berinisial F itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Perasaannya lega yaa, karena udah hampir satu tahun nunggu proses ini berjalan," ucap Vien Tasman.
Sejak kasusnya mulai naik ke media dan hingga ditetapkan sebagai tersanga, tersangka inisial F hingga kini diakui Vien Tasman belum ada komunikasi padanya.
Baca: Ibunda Rachel Vennya Diduga Alami Penipuan Pembelian Tas Mewah Harga Rp180 Juta
Baca: Instagram Rachel Vennya Sempat Diunfollow Sang Ibu Kandung, Viens Tasman Beberkan Alasannya
"Sampai sekarang belum ada komunikasi sama sekali, bahkan dia update Instagram terus," ujarnya.
Vien Tasman diduga mengalami tindak penggelapan dan penipuan saat titip dibelikan tas mewah seharga Rp 180 juta. Ibunda Rachel Vennya titip dibelikan tas oleh rekannya itu saat berada di Hong Kong pada November 2019.
Setelah mengirim uang, Vien Tasman justru tak mendapat tasnya. Tersangka yang diketahui adalah ketua organisasi Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI) mengatakan pembayaran tasnya tertunda karena kericuhan di Hong Kong pada saat itu.
Selang beberapa Minggu, Vien Tasman mendapatkan tas yang ia pesan namun rupanya tas yang diinginkannya. Setelah memeriksa kwitansinya, tas yang dibawa pelaku dibeli di Madrid pada Maret 2019, sementara Vien Tasman titip pada November 2019.
Ia pun akhirnya tahu bahwa tas itu pun dibeli dari seorang reseller bukan di toko resmi. Merasa ditipu dan tak ada itikad baik dari pelaku, Vien Tasman pun melaporkan hal tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.