Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keinginan Jerinx Sidang Tatap Muka Terwujud, Pekan Depan PN Denpasar Tak Gelar Sidang Virtual

einginan drummer band SID, Jerinx untuk menjalani sidang langsung akan terwujud pekan depan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Keinginan Jerinx Sidang Tatap Muka Terwujud, Pekan Depan PN Denpasar Tak Gelar Sidang Virtual
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
jerinx saat berbicara ke awak media dari dalam mobil tahanan, Kamis (1/10/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan drummer band SID, Jerinx untuk menjalani sidang langsung akan terwujud pekan depan.

Majelis Hakim menilai sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian pada pekan depan patut dilakukan secara tatap muka atau offline.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi dalam sidang hari ini, Selasa (6/10/2020) yang beragendakan putusan sela secara online di YouTube PN Denpasar.

Majelis hakim akhirnya memutuskan pekan depan, sidang tak lagi secara virtual.

Baca: Eksepsi Pihak Jerinx Ditolak Majelis Hakim, Sidang Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

Baca: Sedang Berlangsung, Hakim Bacakan Putusan Sela, Keberatan Jerinx Akan Diterima atau Tidak?

"Setelah kami bermusyawarah dengan melihat perkembangan persidangan selama ini, untuk pemeriksaan saksi dan terdakwa, persidangan perlu dilakukan secara offline, sebagai tujuan persidangan pidana untuk mencari kebenaran materil," ujar ketua Majelis Hakim.

Dalam penjelasannya, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menilai sidang secara offline diberlakukan agar masing-masing pihak baik terdakwa dan JPU bisa melakukan pembuktian secara optimal.

Sidang Jerinx Selasa (6/10/2020) kembali digelar virtual
Sidang Jerinx Selasa (6/10/2020) kembali digelar virtual (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)
Berita Rekomendasi

"Kesepatakan majelis hakim menilai selama persidangan berlangsung perlu dilakukan persidangan offline agar bisa memberikan kebebasan kepada penasihat hukum dan penuntut umum untuk melakukan pembuktian," jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan karena permintaan pihak terdakwa.

Majelis hakim mengatakan ini mempertimbangkan keberlangsungan sidang.

"Keputusan hakim bukan karena keinginan penasihat hukum namun dalam pertimbangan sebagaimana yang diungkapkan tadi," tegas ketua majelis hakim.

Baca: Hari Ini Putusan Sela, Ini Momen Panas di Sidang Jerinx, Walk Out Hingga Bermesraan di Mobil Tahanan

Baca: Janji Setia Nora Alexandra Jelang Sidang Jerinx SID, Yakinkan Suaminya Tak Akan Kesepian

 

Ingatkan Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Ketua majelis hakim pun memperingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama sidang dan meminta Jerinx berpakaian sopan saat menjalankan sidang langsung pekan depan.

"Persidangan harus tetap diberlakukan protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Denpasar," ujar Ida

"Khusus terdakwa harus dihadirkan dengan pengamanan. Terdakwa menggunakan pakaian yang sopan dalam persidangan nanti," tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas