Akun Medsos Eko Patrio Jadi Sasaran Netizen yang Kecewa UU Cipta Kerja, Termasuk Foto Desy Ratnasari
Menjabat sebagai anggota DPR, Eko Patrio jadi sasaran netizen yang menolak UU Cipta Kerja. Termasuk saat ia mengunggah foto Desy Ratnasari.
Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM -- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Pengesahan itu terjadi usai mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
• 26 Mahasiswa Terluka, Demo Tolak Omnibus Law Berakhir Rusuh di Lampung
• Omnibus Law Disahkan, Sebanyak 35 Investor Global Malah Khawatir dan Keluarkan Surat Terbuka
Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.
Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.
Setelah RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang, gelombang perlawanan massa terjadi di berbagai daerah.
Di media sosial, tagar-tagar kekecewaan terhadap kinerja DPR mengemuka seperti #MosiTidakPercaya, #TolakOmnibusLaw, dan masih banyak lagi.
Termasuk akun media sosial publik figur anggota DPR pun menjadi sasaran.