Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bebas dari Penjara, Aktor Agung Saga Rencana Mandi Kembang Ritual, Buang Sial

Aktor Agung Saga (32) bebas dari penjara. Ia menyelesaikan masa hukuman selama satu tahun enam bulan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bebas dari Penjara, Aktor Agung Saga Rencana Mandi Kembang Ritual, Buang Sial
Tribunnews/Jeprima
Aktor, Agung Saga berpose saat menghadiri acara press screening film Kacaunya Dunia Persilatan yang turut dibintanginya, di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2015). Dalam film garapan rumah produksi Skylar Picture tersebut, Agung Saga berperan sebagai Panci Tengkorak, seorang pendekar dari golongan hitam yang berusaha menguasai dunia persilatan dengan merebut Pedang Pusaka Dewa dari para pendekar golongan putih. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Agung Saga (32) bebas dari penjara. Ia menyelesaikan masa hukuman selama satu tahun enam bulan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Hukuman tersebut berubah setelah kasasi Agung Saga dikabulkan Mahkamah Agung.

Vonis hakim yang tadinya empat tahun dua bulan, dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.

"Perasaannya campur aduk ya, gua bersyukur akhirnya bisa bebas. Gua enggak percaya aja bisa bebas gini," kata Agung Saga di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020).

Agung mengatakan bahwa setelah bebas, ia akan pulang ke rumah bertemu keluarga tercinta, untuk meluapkan rasa syukur dan meminta maaf kepada orangtua.

Baca: Buntut Kasus Pengeroyokan Remaja hingga Tewas, 3 Pelaku jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Baca: Kasasi Dikabulkan MA, Bintang FTV Agung Saga Bebas, Langsung Sujud Syukur di LP Cipinang

"Gua mau minta maaf habis ini ke orangtua. Karena gua sudah mengecewakan mereka atas kasus kemarin," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, mantan kekasih Anggita Sari tersebut akan melakukan ritual mandi kembang, agar dirinya tidak jatuh lagi ke lubang yang sama atau buang sial.

"Iya mau ke Sukabumi paling nanti. Disuruh orangtua ke tempat nenek, ritual di sana mandi-mandi lah," ungkapnya.

Agung Saga sujud syukur bebas dan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarga Timur, Rabu (7/10/2020).
Agung Saga sujud syukur bebas dan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarga Timur, Rabu (7/10/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selain ritual mandi kembang, Agung Saga juga sudah membuang pakaian yang ia kenakan ketika ditangkap dan ia pakai selama mendekam di Rutan Cipinang.

"Baju udah gua tinggal di dalam, biar dipakai sama yang lain. Gua paling pakai baju ini, celana, sama sepatu aja. Jadi gua enggak bawa apa-apa pulang ke rumah," ujar Agung Saga.

Baca: Dua Perampok Modus Polisi Gadungan Tewas di Penjara, LBH Laporkan Polsek Sunggal ke Polda Sumut

Diberitakan sebelumnya, Agung Saga menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan empat tahun kurungan penjara.

Agung Saga dinyatakan bersalah secara sah dan tanpa hak, menguasai, memiliki, dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu kala itu.

Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). ((Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau))

Namun, Agung Saga melakukan upaya banding tapi hasilnya adalah Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak patah semangat, Agung Saga didampingi pengacaranya, Andre Nusi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. K

asasinya dikabulkan, sehingga ia dinyatakan sebagai pengguna dan hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas