Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebut Banyak yang Belum Aware, Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja

Komika sekaligus sutradara film Ernest Prakasa menyoroti beberapa poin penting dalam UU Cipta Kerja.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sebut Banyak yang Belum Aware, Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja
instagram.com/meiranastasia
Ernest Prakasa dan Meira Anastasia. 

TRIBUNNEWS.COM - Komika sekaligus sutradara film, Ernest Prakasa menyoroti beberapa hal dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Dalam pernyataannya, Ernest menyoroti tiga poin yang dianggapnya penting dalam UU Cipta Kerja.

Mulai dari soal karyawan kontrak, outsourcing, hingga pesangon.

Dalam setiap point-nya, Ernest ingin membuat masyarakat, khususnya untuk para followers-nya lebih peduli soal UU Cipta Kerja.

Ernest juga memberikan beberapa perbandingan terkait point-point dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan dengan UU Ketenagakerjaan.

Baca: Ernest Prakasa Tanggapi soal Omnibus Law, Ini Harapan sang Komika untuk UU Cipta Kerja

Baca: Artis Sikapi UU Cipta Kerja, Melanie Subono Sindir Pengkhianat, Ernest Prakasa: Tak Sepenuhnya Buruk

Berikut tiga poin penting yang dibahas oleh Ernest Prakasa melalui Instagram pribadinya, @ernestprakasa pada Jumat (9/10/2020).

- Karyawan Kontrak

BERITA REKOMENDASI

Pada poin pertama, Ernest memberikan penjelasan soal Karyawan Kontrak.

Ernest menyebut ada perbedaan peraturan terkait karyawan kontrak pada UU Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020), lalu.

"Karyawan kontrak sebelumnya di Undang Undang Ketenagakerjaan itu ada peraturannya temen-temen, ada periodenya, karyawan kontrak itu maksimal dua plus satu, jadi dua tahun ditambah satu tahun, jadi kalau udah tiga tahun itu udah ngak bisa lagi karyawan kontrak dia harus diangkat jadi karyawan tetap," terang Ernest

Bagi Ernest, masa depan karyawan akan lebih terjamin jika menerapkan peraturan soal karyawan kontrak, seperti yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Suami dari Meira Anastasia itu juga menyebut, jika karyawan tetap tentu akan mendapatkan fasilitas yang lebih dan jenjang karier yang baik.

Baca: Potret Karin Novilda dan Sabian Diprotes Ilustrator Asing, Ernest Prakasa: Awkarin Go Internasional

Baca: Awkarin Ketahuan Pakai Karya Seniman Luar Tanpa Izin, Ernest Prakasa: Gw Bakal Ributin Terus-terusan


- Outsourcing

Ernest menyebut jika outsourcing merupakan 'hantu' yang menakutkan bagi tenaga kerja.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas