Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bertarung di Pilkada, Sahrul Gunawan Andalkan Tuhan Agar Bisa Menang

Sahrul Gunawan menegaskan dirinya tidak bisa menggunakan popularitasnya memanggil pendukungnya melakukan kampanye langsung dan mengumpulkan massa.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bertarung di Pilkada, Sahrul Gunawan Andalkan Tuhan Agar Bisa Menang
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Bakal paslon Dadang Supriatna (kedua kiri) dan Sahrul Gunawan (kedua kanan) saat akan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindang Wangi, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/9/2020). Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan diusung oleh empat partai politik, yakni PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Sahrul Gunawan (44) selama lima tahun belakangan ini, fokus terjun ke dunia politik.

Setelah gagal menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, Sahrul Gunawan mengincar kursi Bupati Kabupaten Bandung, Jawa Barat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Sahrul Gunawan harus bisa mengikuti adaptasi sistem kampanye dalam pagelaran Pilkada ditengah Pandemi covid-19.

"Ya sekarang koordinasinya lewat daring (online) sih. Ya ke semuanya begitu lewat daring," kata Sahrul Gunawan ketika ditemui di kawasan Jakarta, belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Alul itu tak menampik, menjalani kampanye lewat daring sangatlah tidak puas, karena tidak bisa berbicara langsung dengan pendukungnya.

"Tidak ada yang menggantikan kepuasan kampanye tatap muka sebetulnya. Tapi itu bisa dilakukan nanti. Ya harus ada strateginya," ucapnya.

Baca: Diduga Kumpulkan Massa Saat Kampanye Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Pembelaannya

Baca: Daftar Harta Kekayaan 5 Artis yang Calonkan Diri di Maju Pilkada 2020, Sahrul Gunawan Paling Kaya

Tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung memperlihatkan nomor urut seusai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, di halaman Hotel Sultan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/9/2020). Pada pengundian nomor urut tersebut, pasangan Kurnia Agustina Naser - Usman Sayogi mendapat nomor urut satu, Yena Iskandar Masoem - Atep Rizal nomor urut dua, dan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan mendapat nomor urut tiga. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung memperlihatkan nomor urut seusai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, di halaman Hotel Sultan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/9/2020). Pada pengundian nomor urut tersebut, pasangan Kurnia Agustina Naser - Usman Sayogi mendapat nomor urut satu, Yena Iskandar Masoem - Atep Rizal nomor urut dua, dan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan mendapat nomor urut tiga. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
BERITA REKOMENDASI

Kampanye dengan mengikuti protokol kesehatan dan secara daring, duda tampan itu menilai tak semua orang menggunakan internet dalam kesehariannya.

Kemudian, untuk kampanye langsung pun diakui oleh Alul massa nya dibatasi hanya paling banyak 50 orang.

"Kampanye sekarang ya agak menyulitkan. Karena ada keuntungan dan kerugian. Ya karena aku public figure bisa lewat sosial media dan macam macam," jelasnya.

Lebih lanjut, Sahrul Gunawan menegaskan dirinya tidak bisa menggunakan popularitasnya memanggil pendukungnya melakukan kampanye langsung dan mengumpulkan massa.

"Tapi ya muda-mudahan Allah kasih takdirnya untuk bisa jadi Pimpinan Daerah," ujar Sahrul Gunawan.

Sahrul Gunawan dapat kecup dari sosok ini
Sahrul Gunawan dapat kecup dari sosok ini (Instagram/sahrulgunawanofficial)

Dilaporkan ke Bawaslu
Ditengah memasuki masa kampanye, Sahrul Gunawan diduga melanggar dan diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.

Sahrul Gunawan diduga melanggar kampanye dikarenakan melakukan kampanye secara langsung dan menghadirkan massa, yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas