Bertarung di Pilkada, Sahrul Gunawan Andalkan Tuhan Agar Bisa Menang
Sahrul Gunawan menegaskan dirinya tidak bisa menggunakan popularitasnya memanggil pendukungnya melakukan kampanye langsung dan mengumpulkan massa.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Sahrul Gunawan (44) selama lima tahun belakangan ini, fokus terjun ke dunia politik.
Setelah gagal menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, Sahrul Gunawan mengincar kursi Bupati Kabupaten Bandung, Jawa Barat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sahrul Gunawan harus bisa mengikuti adaptasi sistem kampanye dalam pagelaran Pilkada ditengah Pandemi covid-19.
"Ya sekarang koordinasinya lewat daring (online) sih. Ya ke semuanya begitu lewat daring," kata Sahrul Gunawan ketika ditemui di kawasan Jakarta, belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Alul itu tak menampik, menjalani kampanye lewat daring sangatlah tidak puas, karena tidak bisa berbicara langsung dengan pendukungnya.
"Tidak ada yang menggantikan kepuasan kampanye tatap muka sebetulnya. Tapi itu bisa dilakukan nanti. Ya harus ada strateginya," ucapnya.
Baca: Diduga Kumpulkan Massa Saat Kampanye Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Pembelaannya
Baca: Daftar Harta Kekayaan 5 Artis yang Calonkan Diri di Maju Pilkada 2020, Sahrul Gunawan Paling Kaya
Kampanye dengan mengikuti protokol kesehatan dan secara daring, duda tampan itu menilai tak semua orang menggunakan internet dalam kesehariannya.
Kemudian, untuk kampanye langsung pun diakui oleh Alul massa nya dibatasi hanya paling banyak 50 orang.
"Kampanye sekarang ya agak menyulitkan. Karena ada keuntungan dan kerugian. Ya karena aku public figure bisa lewat sosial media dan macam macam," jelasnya.
Lebih lanjut, Sahrul Gunawan menegaskan dirinya tidak bisa menggunakan popularitasnya memanggil pendukungnya melakukan kampanye langsung dan mengumpulkan massa.
"Tapi ya muda-mudahan Allah kasih takdirnya untuk bisa jadi Pimpinan Daerah," ujar Sahrul Gunawan.
Dilaporkan ke Bawaslu
Ditengah memasuki masa kampanye, Sahrul Gunawan diduga melanggar dan diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.
Sahrul Gunawan diduga melanggar kampanye dikarenakan melakukan kampanye secara langsung dan menghadirkan massa, yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.