Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Kumpulkan Massa, Sahrul Gunawan Akui Tak Puas Kampanye Daring
Aktor Sahrul Gunawan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Sahrul Gunawan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sahrul Gunawan diduga kumpulkan massa sehingga melanggar protokol kesehatan saat kampanye secara langsung.
Seperti diketahui, Sahrul Gunawan saat ini mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.
Baca: Mengaku Pusing Atur Strategi Kampanye Saat Pandemi, Sahrul Gunawan Percaya Diri Menangkan Pilkada
Baca: Bertarung di Pilkada, Sahrul Gunawan Andalkan Tuhan Agar Bisa Menang
Menanggapi kabar tersebut, pria yang akrab disapa Alul itu angkat bicara.
Sahrul Gunawan membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye.
"Ya kemarin aku sempat dilaporin ke Bawaslu aku membuat sebuah crowd (keramaian)."
"Padahal aku dateng ke rumah tokoh," kata Sahrul Gunawan, dikutip dari Wartakota.
Ia menambahkan, kedatangannya ke rumah tokoh itu memang tidak diinformasikan kepada pendukungnya.
Bahkan, Alul juga melakukannya tanpa menginformasikan kepada masyarakat setempat.
"Lagipula aku jaga jarak dan cuma 5-10 orang doang paling banyak, dan ikuti protokol kesehatan," terang Sahrul.
Sahrul menegaskan tidak ada niat untuk membuat keramaian saat berkunjung ke rumah tokoh di Bandung.
"Walau tidak diumumin ada yang dateng aja jadi ramai. Aku juga enggak tau ya, cuma masa mau dibubarin," jelasnya.
Lebih lanjut, Sahrul Gunawan pulang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan stasiun televisi yang mengundangnya.
"Makanya sekarang ke Jakarta dulu deh sambil refreshing juga dan selesaikan syuting."