Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kisah Pedangdut Nita Thalia Gugat Cerai Suami Setelah 20 Tahun Dipoligami

Baik dari keluarga suami maupun istri pertama menerima kehadirannya dengan terbuka dan apa adanya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kisah Pedangdut Nita Thalia Gugat Cerai Suami Setelah 20 Tahun Dipoligami
Tribunnews/NurulHanna
Nita Thalia saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nita Thalia dikabarkan menggugat cerai suaminya, Nurdin Ruditia ke Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Gugatan cerai tersebut telah didaftarakan pada 25 September dan diajukan pihak Nitha Thalia.

Saat dikonfirmasi, hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah.

"Perkara atas nama Nitha dan Nurdin sudah masuk yaitu didaftar pada tanggal 25 September 2020. Nomor perkaranya 005/pdtg/2020/PAJU," kata Agus Abdullah, seperti dimuat di kanal YouTube KH Infotainment.

Agus menerangkan, gugutan cerai pedangdut Nitha Thalie itu telah memasuki sidang pertama pada pekan lalu.

"Sesuai dengan informasi yang kami dapatkan bahwa perkara Ibu Nitha dengan Pak Nurdin sudah disidangkan, sidang pertama pada Selasa 6 Oktober 2020," terang Agus.

Namun demikian, saat itu pihak suami Nitha, yakni Nurdin Ruditia tidak hadir, sehingga sidang pertama harus ditunda.

BERITA REKOMENDASI

Sidang pertama sedianya digelar pada Selasa (6/10/2020) lalu, saat itu Nitha Thalia hadir bersama kuasa hukumnya, sedangkan suaminya hanya diwakili oleh kuasa hukum.

 

Baca juga: Taati Imbauan di Rumah Aja, Nita Thalia Bagikan Potret Dirinya Pose di Atas Genteng Rumah

Sidang tersebut kemudian ditunda hingga Selasa (13/10/2020) dengan agenda menghadirkan atau memanggil pihak yang berperkara.

"Sidang ditunda untuk yang kedua kalinya yaitu tanggal 13 Oktober 2020, dengan agenda menghadirkan Prinsipal terduga atau suami dari ibu Nitha, Nurdin Ruditya," terang Agus.

Jika keduanya hadir pada persidangan ini, maka sidang akan diisi dengan agenda mediasi kedua pihak.

"Kalau tidak hadir tentunya majelis hakim akan memerintahkan kepada kuasa hukum untuk menghadirkan prinsipal di muka persidangan," tutur Agus.


"Karena jika ibu Nitha dan Pak Nurdin hadir, maka agenda berikutnya adalah untuk mediasi, sehingga mediasi harus dihadiri langsung oleh pihak yang bersangkutan," ungkapnya.

Untuk diketahui, Nita Thalia menikah dengan Nurdin Ruditia pada 27 Agustus 2000.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas