Pernah Tertipu Rp 8 Miliar, Lucky Hakim Kini Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kedatangannya Lucky Hakim ke Polres Metro Jakarta Selatan bertujuan untuk mengadukan dugaan pencemaran nama baik dirinya.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Lucky akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020) ini.
Kedatangannya Lucky Hakim ke Polres Metro Jakarta Selatan bertujuan untuk mengadukan dugaan pencemaran nama baik dirinya.
Sekaligus, Lucky Hakim juga akan memberikan apresiasi ke polisi yang telah menangkap pelaku dugaan tindak penipuan terhadap dirinya.
Baca juga: Putri Mantan Kapolri, Nina Agustina Bakal Bersanding dengan Artis Lucky Hakim di Pilkada Indramayu
Baca juga: Putri Lucky Hakim dan Indadari Beranjak Remaja, Begini Potret Nokia yang Jarang Dipublikasi
"Saya akan melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, sekaligus apresiasi penangkapan orang yang telah menipu saya," kata Lucky Hakim.
Rencananya, Lucky Hakim akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Rabu pukul 14.00 WIB.
Pelaku penipuan itu, sebut Lucky Hakim, diduga melakukan tindak pidana tersebut hingga senilai Rp 8 miliar.
"Penipu itu ternyata telah diduga menipu banyak orang," kata Lucky Hakim seraya menyebutkan bahwa pelaku penipuan disebutkan setidaknya telah membawa uang hingga Rp 25 miliar.
"Penipuan ini diduga melibatkan oknum ASN di kementerian dan menggunakan ruang dan gedung kementerian untuk praktik modus penipuan," katanya.
Lucky Hakim akan menceritakan detil perkara tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan, siang ini.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tertipu Oknum ASN hingga Rp 8 Miliar, Siang Ini Lucky Hakim Datangi Polres Metro Jakarta Selatan.