Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kadri Mohamad Bangkitkan Kembali Endrass, Dengan Merilis Single “Tak Kan Datang” di Era Pandemi

Musisi yang juga seorang pengacara berjuluk 'The Singing Lawyer' Kadri Mohamad, menghidupkan lagi band rock pertamanya yang cukup lama vakum

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Kadri Mohamad  Bangkitkan  Kembali  Endrass, Dengan Merilis Single “Tak Kan Datang” di Era Pandemi
ist
Kadri Mohamad Bangkitkan Kembali Endrass, Dengan Merilis Single “Tak Kan Datang” di Era Pandemi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi yang juga seorang pengacara berjuluk  'The Singing Lawyer' Kadri Mohamad, menghidupkan lagi  band rock pertamanya yang cukup lama vakum yaitu  "Endrass". Kebangkitan Endrass ditandai dengan  merilis  single terbaru karya dari Kadri sendiri berjudul "Tak Kan Datang".

Pada awalnya Endrass merupakan  sebuah  komunitas drummer pertama di Indonesia, yang  didirikan pada tahun 1983 oleh Ekki Soekarno, dimana Kadri Mohamad menjadi vokalis andalan di komunitas tersebut.

Ide menghidupkan kembali Endrass yang sudah bertahun-tahun lamanya vakum datang dari Kadri. Ia mengajak teman-teman lainnya yaitu Ekki Soekarno (Bass), Maully Gagola (Gitar), Syamsul (Drum) dan Dana Reinardi (keyboard), untuk tetap berkreativitas meskipun dalam masa Pandemi Covid-19.

“Ceritanya pas PSBB di bulan Maret kemarin, efek stay-at-home, saya tantang temen temen lama Endrass untuk tetap produktif di era pandemi. Yuk bikin lagu bagus dengan sound dan kemasan modern, sampai ke video klip dan art work nya harus keren. Buktikan bahwa musisi senior selalu update dengan jaman. Jangan tampil jadoel!” ungkap Kadri kepada para wartawan melalui zoom meeting, Senin, (19/10/2020).

Lagu "Tak Kan Datang" ini  menurut Kadri selaku pencipta lagu, themanya  bercerita tentang cinta, yaitu tentang seorang perempuan yang ditinggal pacarnya karena tidak bisa lepas dari narkoba yang menjeratnya.

Sedang aransemennya  dibantu oleh Popo Fauza yang bersama anggota Endrass lainnya mengemas lagu ini sehingga menjadi lebih menarik dan kekinian.

Dalam kesempatan yang sama Ekki Soekarno yang selama ini dikenal sebagai seorang drummer, namun dalam projek ini ia memilih bermain bass,  turut menjelaskan tentang  proses rekaman, mixing hingga masteringnya.

BERITA REKOMENDASI

"Penggarapan lagu "Tak Kan Datang" ini dilakukan di Studionya Once di Pondok Pinang dengan protokol kesehatan ketat, mulai recording sampai mastering kira-kira makan waktu sebulanan. Sebelum masuk proses recording kita awalnya latihan-latihan dulu dari rumah masing masing karena work-from-home", tambah Ekki.

Setelah proses rekaman dan mixing, untuk urusan mastering dipercayakan kepada  Kelana Halim yang pernah dipercaya untuk mixing lagunya U-2.

Proses selanjutnya adalah pembuatan video klip. Tantangannya adalah bagaimana mem-visualkan lirik supaya tidak terkesan vulgar. Endrass menunjuk anak anak muda Bandung @wordshelf.id dan @freelensestudio sebagai pembuat video klip motion graphic.

Penggambaran narkotika ditampilkan dalam bentuk semi animasi dalam balutan ragam warna dan perumpamaan sehingga terlihat menarik.

Untuk distribusi digital single ini, Endrass mempercayakan kepada label kondang Aquarius Musikindo. Video klip lagu " Tak Kan Datang"  mulai hari ini sudah dapat dilihat di channel youtube Aquarius Musikindo.


Sedang unutuk artwork Endrass mempercayakan kepada  Hardi Budi (fotografer pemenang berbagai award internasional) dan Dedi Dude (design grafis pemenang AMI Awards 2016) yang berkolaborasi dalam elaborasi penciptaan artwork serta desain grafis yang sangat ciamik.

Perempuan bermimpi sedang berenang bersama ikan cupang lengkap dengan goggle-mask kacamata renang dan pemilihan warna hijau  serta merah burgundy yang disertai dengan coretan sederhana dari judul single Endrass  “Tak Kan Datang” memperlihatkan kelas dari artworknya. Ini gambaran tokoh perempuan dalam lagu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas