Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pakai Sabu-sabu, Pengakuan Artis Berinisial RR ke Polisi karena Pengin Kurus

Tim Ditresnarkoba masih terus berusaha memburu pria berinisial P yang diketahui menjual sabu-sabu kepada RR.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pakai Sabu-sabu, Pengakuan Artis Berinisial RR ke Polisi karena Pengin Kurus
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Foto barang bukti yang diamankan saat penangkapan artis berinisial RR di kawasan Sawangan, Depok Jawa Barat, saat dirilis Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepada pihak kepolisian, artis berinisial RR mengaku memakai sabu-sabu untuk membantunya menurunkan berat badan.

Dalam pemeriksaan, RR berusaha untuk menguruskan badannya dengan cara mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Kalau keterangan awal dia sampaikan untuk membuat badannya kurus," kata Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Baca: Terjerat Narkoba, Artis RR Masih di Bawah Umur, Itu Alasan Polisi Tak Menghadirkannya Saat Rilis

"Ini hal yang salah dia mengartikannya bahwa sabu-sabu ini dia gunakan untuk membuat badannya kurus. Ini keterangan awalnya," tutur Yusri.

Yusri mengatakan hingga saat ini tim Ditresnarkoba masih terus berusaha memburu pria berinisial P yang diketahui menjual sabu-sabu kepada RR.

Berita Rekomendasi

"Kami juga menghimbau lah kami tetap polda metro jaya tidak akan pernah segan-segan menindak baik itu penyalahgunaan maupun pengedar narkotika," jelasnya.

Beli Sabu-sabu Rp 400 ribu

Artis berinisial RR diaman kepolisian Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Sawangan, Depok Jawa Barat.

Ia diamankan pada Kamis (15/10/2020) malam bersama tiga klip sabu seberat 0.4 gram. Ditemukan juga beberapa alat hisap di kamar hotel RR saat penangkapan.

Yang bersangkutan disebut polisi menghabiskan uang Rp 400 ribu untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Hal tersebut didapati dari pengakuan RR saat diamankan di sebuah hotel di kawasan, Depok Jawa Barat pada Kamis (15/10/2020) malam.

"Tanggal 15 setengah 7 malam kami menggeledah dan menemukan tersangka dan barang bukti sabu 0.4 gram dan alat hisapnya dan ada beberapa barang bukti lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Artis Berinisial RR Terkait Penyalahgunaan Narkoba

"Dari hasil pemeriksaan introgasi awal bahwa memang ia membeli sabu ini seharga Rp 400 ribu dari seseorang inisial P," tuturnya.

Yusri Yunus juga membeberkan bahwa RR sudah lima kali mengonsumsi barang haram tersebut. Ia membeli narkoba tersebut dari dua orang yang berbeda.

Renald Ramadhan dan rizky billar
Renald Ramadhan dan rizky billar (GRID.ID)

"Dari hasil introgasi juga yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuan awal sudah membeli sekitar 5 kali di orang-orang berbeda makanya masih kita dalami lagi termasuk orang inisial P ini, baru yang terakhir dia beli," terangnya.

Baca juga: Pesinetron Renald Ramadhan, Dikabarkan Tersandung Kasus Narkoba, Ini Sosoknya

Hasil urin RR diketahui positif mengandung metafetamine. RR pun disangkakan pasal atas kepemilikan dan jual beli narkoba.

Foto barang bukti yang diamankan saat penangkapan artis berinisial RR di kawasan Sawangan, Depok Jawa Barat, saat dirilis Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Foto barang bukti yang diamankan saat penangkapan artis berinisial RR di kawasan Sawangan, Depok Jawa Barat, saat dirilis Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Untuk yang bersangkutan kita lakukan tes urin hasilnya positif metafetamine ini masih berproses dan masih kita dalami ke yang bersangkutan karena masih mendalami. Kemudian kita proses dan kita sangkakan pasal 114 ayat 1 subsider 112 si uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Yusri Yunus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas