Fakta Penangkapan Artis RR Terkait Kasus Narkoba: Masih di Bawah Umur, 5 Kali Beli & Ingin Kurus
Polisi menemukan beberapa tiga buah klip platik yang berisikan sabu dengan total berat 0.4 gram. Berikut fakta-fakat penangkapan artis RR.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
"Dia kooperatif, sudah kita intai tiga hari pada saat kita lakukan penggeledahan dia sendiri dan kita temukan barang bukti di beberapa tempat yang ada," terang Yusri.
Beli Lima Kali
Dari hasil interogasi awal, RR mengaku telah membeli sabu sebanyak lima kali dari orang berbeda.
Terakhir kali ia mendapat obat terlarang itu dari seseorang berinisal P.
Ia membelinya dengan harga Rp400 ribu.
"Dari hasil interogasi awal dia memang membeli sabu-sabu ini seharga Rp 400 ribu dari seseorang inisialnya P," ujar Yusri.
Polisi pun masih akan mendalami lagi mengenai pemasok lainnya.
"Kami masih mendalami terus untuk pemasok lainnya, termasuk inisial P yang terakhir kali," terangnya.
Baca juga: Pasha Ungu Buka Suara soal Kasus Narkoba yang Jerat Helmi Said, Hormati Proses Hukum, Petik Hikmah
Baca juga: Kasus Narkoba Vitalia Sesha Sudah Divonis Hakim, Hukumannya 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Alasan Konsumsi
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, RR beralasan menggunakan narkoba untuk menguruskan badan.
"Jakarta ini harus zero narkoba, ini hal yang salah dia mengartikannya sabu-sabu ini dia gunakan untuk membuat badan kurus," terang Polisi.
"Ini yang kemudian kita proses dan kita persangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Yusri.
Yusri mengimbau, pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti baik itu penyalahgunaan atau pun pengedar narkoba.
Masih di bawah Umur