Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Sidang Lanjutan Kasus Jerinx SID, Rina Nose Datang hingga Saksi Hadir untuk Ringankan Terdakwa

Simak sederet fakta terkait sidang lanjutan kasus Jerinx SID soal dugaan ujaran kebencian pada IDI.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta Sidang Lanjutan Kasus Jerinx SID, Rina Nose Datang hingga Saksi Hadir untuk Ringankan Terdakwa
Kolase Tribunnews
Simak sederet fakta terkait sidang lanjutan kasus Jerinx SID soal dugaan ujaran kebencian pada IDI. 

Saat akan ditanya lebih lanjut, Rina Nose memilih untuk menghindar.

Ia menuturkan hanya ingin berkunjung untuk silaturahmi dengan Jerinx serta Nora Alexandra.

"Nanti dulu ya, ya berkunjung silaturahmi saja," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Rina Nose terlihat mengenakan kaos putih bermotif garis horizontal.

Artis Rina Nose didampingi suaminya hadir di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Selasa (20/10/2020).
Artis Rina Nose didampingi suaminya hadir di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Selasa (20/10/2020). (Tribun Bali/Adrian)

Lengkap dengan aksesoris seperti kaca mata hitam dan jam tangan untuk menunjang penampilan.

Sebelum masuk ke ruang sidang, ia bersama suami juga sempat menyambangi kantin PN Denpasar.

Tak sampai di situ, Rina Nose berdasarkan pantauan TribunBali.com juga terlihat ramah pada sejumlah petugas.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan tak jarang orang-orang memanggil nama sang artis serta meminta foto.

Rina Nose Temani Nora Alexandra selama Persidangan

Dikutip dari TribunBali.com, Rina Nose sempat bertemu dengan dua personel band SID yang dihadirkan sebagai saksi.

Baca juga: Digelar Tatap Muka, Sidang Perkara Jerinx Hadirkan 4 Saksi, 2 di Antaranya Personel Band SID

Baca juga: Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian IDI Kacung WHO, Rina Nose Dukung Pembebasan Jerinx?

Kemudian saat persidangan dimulai, ia terlihat duduk di sebelah Nora Alexandra.

Dua Personel SID Jadi Saksi untuk Ringankan Terdakwa

Diberitakan TribunBali.com, kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana menerangkan terdapat empat saksi yang dihadirkan.

Dua di antaranya adalah personel grup band SID, Eko Rock dan Bobby Kool.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas