Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Lanjutan Kasus Jerinx, Tim Penasihat Hukum Hadirkan 2 Personil SID sebagai Saksi

Tim penasihat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan "Gendo" Suardana menghadirkan empat saksi fakta atau meringankan di persidangan.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sidang Lanjutan Kasus Jerinx, Tim Penasihat Hukum Hadirkan 2 Personil SID sebagai Saksi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar.

Sidang digelar secara tatap muka atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2020).

Pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu menghadirkan para saksi dan ahli di persidangan.

Sidang hari ini, giliran tim penasihat hukum Jerinx untuk mengajukan saksi.

Baca juga: Nora Alexandra Ungkap Alasan Jerinx SID Menulis Kritikan Pedas terhadap IDI

Baca juga: Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian IDI Kacung WHO, Rina Nose Dukung Pembebasan Jerinx?

Tim penasihat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan "Gendo" Suardana menghadirkan empat saksi fakta atau meringankan di persidangan.

Dua di antaranya adalah personel band Superman Is Dead (SID), Eka Rock dan Bobby Kool.

"Ada empat saksi yang kami hadirkan di persidangan. Dua antaranya adalah personel SID," ucap Gendo sebelum sidang digelar.

Berita Rekomendasi

Sementara Eka Rock mengatakan, bahwa di persidangan nanti dia dan Bobby akan menerangkan bagaimana sikap dan karakter asli dari JRX SID.

"Ya sebelumnya kan kami sudah di BAP di kepolisian Polda Bali. Kami hanya ingin menyampaikan bahwa karakter JRX itu seperti apa. Apa yang dia lakukan," jelasnya saat diwawancara sebelum sidang.

Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dijelaskan Eka Rock bahwa karakter Jerinx sebenarnya sangat baik.

"Karakter JRX dia sangat baik. Kalau gak gitu, gak mungkin band kami (SID) bertahan sampai 25 tahun seperti sekarang," ujarnya.

Rina Nose Datang ke Sidang Jerinx

Diwartakan sebelumnya, artis Rina Nose didampingi suaminya datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).

Kedatangan Rina Nose tersebut terkait agenda lanjutan sidang kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang kembali digelar pagi ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas