Hari Ini Beri Keterangan sebagai Terdakwa, Apa yang Disiapkan Jerinx?
Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx (JRX) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (27/10/2020).
Editor: Anita K Wardhani
"Tidak ada, karena saya sudah benar. Kalau orang sudah benar itu tidak perlu persiapan ekstra," ujarnya.
Kembali pihaknya menegaskan, ada keterlibatan pihak-pihak di luar Pelapor dalam perkara ini.
Jika tidak ada keterlibatan kekuatan luar, Jerinx yakin dirinya akan bebas.
"Yang saya tekankan jika tidak ada keterlibatan pihak-pihak di luar yang tidak terlihat, saya yakin, saya pasti bebas. Karena semua saksi, baik itu saksi Pelapor, saksi dari masing-masing pihak tidak ada yang memberatkan. Kalau tidak ada campur tangan pihak-pihak lain, saya pasti bebas," cetus suami dari Nora Alexandra itu.
Pula, drummer Superman Is Dead ini kembali meminta dan berharap agar ibu-ibu hamil yang tengah dalam kondisi darurat atau akan melahirkan sebaiknya segera mendapat penanganan.
Tidak harus atau wajib rapid test.
"Sidang Selasa kemarin, kami kan menghadirkan dua saksi fakta dari Mataram, Lombok. Apa yang mereka jelas, kasus-kasus seperti itu bukan satu atau dua kali. Banyak banget terjadi d Indonesia. Sampai sekarang ibu-ibu hamil katanya masih di rapid. Saya berharap agar syarat rapid terutama untuk ibu hamil yang sudah kondisinya darurat agar tidak usah di rapid, karena korban sudah jelas-jelas ada. Sehari di Indonesia ada ribuan ibu hamil. bayangkan itu. Tidak semua terdeteksi oleh media. Harapan saya semoga ibu-ibu hamil stop di rapid test," harap Jerinx. (Putu Candra)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Sidang Hari Ini, Jerinx Diperiksa Keterangannya sebagai Terdakwa,