Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Kuasa Hukum soal Anggapan Halilintar Anofial Asmid Sepelekan Kasus Dugaan Penelantaran Anak

Kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya, membantah bahwa kliennya menyepelekan kasus dugaan penelantaran anak.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kata Kuasa Hukum soal Anggapan Halilintar Anofial Asmid Sepelekan Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Kolase Instagram @halilintarasmid dan tangkap layar YouTube KH Infotainment
Mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Happy Hariadi membantah tudingan meninggalkan Halilintar Anofial Asmid saat jatuh miskin. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya, memberikan penjelasan soal anggapan kliennya menyepelekan kasus dugaan penelantaran anak.

Halilitar Anofial Asmid diduga tidak menghadiri upaya mediasi.

Ayah Atta Halilintar itu juga belum menjalani pemeriksaan petugas, meskipun telah berkali-kali dipanggil polisi.

Rhaditya mengatakan bahwa ada beberapa pertemuan yang tak diekspos ke publik.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ayah Atta Halilintar Dikabarkan Sakit & Tengah Berobat di Malaysia

"Sebenarnya santai atau tidak (menyepelekan), itu sebenarnya anggapan orang ya, lebih ke gini, memang ada hadir yang diekspos, ada hadir yang nggak di ekspos," kata Rhaditya, Senin (26/10/2020).

"Kalau pertama ditanya santai apa enggak terus apakah kita salah apa enggak? Ya salah atau nggak itu kan nanti peristiwanya nanti, santai apa enggak itu kan pembawaan seseorang," katanya.

Dia mengaku pernah bertemu dengan kuasa hukum Happy Hariadi, mantan istri kedua Halilintar Anofial Asmid.

Berita Rekomendasi

Namun, hingga saat ini belum ada titik terang dari kedua belah pihak.

"Oh ada kok (komunikasi). Saya udah ketemu kuasa hukum dari pelapor, ngomong baik-baik," ujarnya.

"Cuma ya hingga saat ini belum mencapai mufakat, ya cuma silaturahim itu udah kita bangun," katanya.

Seharusnya, Selasa (27/10/2020), ayah Atta Halilintar itu harus memenuhi panggilan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjani pemeriksaan terkait laporan mantan istrinya itu.

Namun, terlapor tak bisa menjalani pemeriksaan karena masih berada di Malaysia karena alasan sakit.

"Mengacu ke penundaan kita kemarin memang saat ini klien masih berada di Malaysia lagi dalam terapi pengobatan ," Rhaditya.

"Pasti juga temen-temen bertanya sakit apa, nanti pasti akan kita jawab kalau hasil rujukannya kita terima," katanya lagi.

Baca juga: Ayah Atta Halilintar Tak Datangi Pemeriksaan Polisi karena Berobat ke Malaysia, Ini Kata Kuasa Hukum

Dia menjelaskan bahwa kilennya saat ini baik-baik saja, tetapi harus menjalani terapi.

"Kondisinya baik ya, cuma sampai saat ini masih menjalani terapi, kalau nggak salah seminggu dua kali ya," katanya.

"Nanti masih on going juga kalau kondisinya baik nanti akan segera balik ke Indonesia," tutur Rhaditya lagi.

Namun, Rhaditya tak bisa secara lugas menjelaskan penyakit kliennya.

"Kalau sakitnya apa bukan sakit sih, lebih ke terapi ya penyakitnya, saya rasa confidential ya. Penyakitnya apa nanti biar ditunjukin dari suratnya di Malaysia," ujarnya.

"Kalau dari manajemen (Halilintar) setahu saya udah bulan keempat ya (pengobatan)," ujarnya lagi.

Rhaditya menjelaskan, kliennya kerap bolak balik Indonesia-Malaysia untuk menjalani bisnisnya.

Oleh karena itu, saat ini Halilintar Anofial Asmid yang juga ayah dari Gen Halilintar tak ada di Indonesia.

"Klien saya enterpreneur ya dan memang ada usaha juga di Malaysia dan sambil dia menjalankan itu," kata Rhaditya.

"Itu udah kegiatan rutin dia. Jadi kalau dia ke malaysia itu dia sambil berbisnis juga sambil terapi juga," ucapnya.

Mangkir lagi

Sementara itu, Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi di Polres Jakarta Selatan, menyatakan bahwa Halilintar Anofial Asmid tidak bisa menjalani pemeriksaan.

Hari ini, Selasa (2710/2020), Halilitar Anofial Asmid seharusnya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Jika ayah Atta Halilintar itu tidak hadir, maka gelar perkara akan dilakukan pihak kepolisian untuk menentukan statusnya.

"Kami telah melakukan gelar perkara tingkat sidik dan kami sudah melakukan panggilan ke Bapak Halilintar, ini panggilan kedua," kata Nunu Suparmi.

"Panggilan hanya dua kali, apabila besok (Selasa) tidak hadir kami akan lakukan gelar perkara kembali," ujarnya lagi.

Kehadiran Halilintar Anofial Asmid untuk menjalani pemeriksaan Selasa pagi ini tidak bisa diwakilkan atas alasan apa pun.

"Keterangannya besok (Selasa) pukul 10.00 WIB. (Jemput paksa) belum, kami gelar perkara dulu. Yang bersangkutan langsung seharusnya memang yang harus hadir," ujarnya lagi.

"Panggilan pertama beliau tidak hadir alasan sakit, panggilan kedua kami layangkan besok, hari Selasa jam 10 pagi," ujar Nunu.

Namun tak jelas apa sakit yang sedang diderita ayah Atta Halilintar itu hingga membuatnya tak menunjukkan batang hidungnya

"Tidak menjelaskan (sakitnya) yang jelas beliau sedang sakit dan berobat di sana (Malaysia)," ujarnya lagi.

Halilintar Anofial Asmid dilaporkan  mantan istri keduanya, Happy Hariadi atas dugaan tindak penelantaran anak mereka.

Happy menuding Anofial tak berlaku adil pada putrinya yang kini berusia 17 tahun. Perlakukan terhadap anaknya itu berbeda dengan anak-anak lainnya.

Laporan pun sudah dilayangkan sejak Oktober 2019 dan hingga saat ini, Halilintar Anofial Asmid belum memenuhi panggilan polisi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ayah Atta Halilintar Dianggap Sepelekan Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Ini Kata Kuasa Hukumnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas