Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ketemu Jerinx SID di Pengadilan, Nora Alexandra Lepas Rindu hingga Singgung Perihal Kebenaran

Jerinx, penggebuk drum Superman Is Dead (SID), jalani lanjutan sidang ujaran kebencian di PN Denpasar hari ini, Selasa (27/10/2020).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ketemu Jerinx SID di Pengadilan, Nora Alexandra Lepas Rindu hingga Singgung Perihal Kebenaran
Instagram @ncdpapl
Dari dalam penjara, Jerinx SID tulis surat kedua ditujukan bagi sang istri, tulis permintaan ini untuk Nora. 

"Jika kalian pria, ibu kalian itu pasti jijik punya anak seperti kalian. Laki-laki yang mencari kesempatan di tengah situasi seperti ini, mencoba mengadu domba, main belakang, licik, itu sangat-sangat rendah."

"Dan laki-laki seperti itu tidak akan pernah bersanding dengan wanita yang punya harga diri, integritas dan kesetiaan seperti istri saya," imbuh Jerinx.

Jerinx dan istrinya usai menjalani sidang dari kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (1/10/2020).
Jerinx dan istrinya usai menjalani sidang dari kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (1/10/2020). (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Jerinx Tahu Pemesan Pasal Dakwaan 
I Gede Ary Astina alias Jerinx (SID) mengaku tahu siapa pemesan pasal dalam dakwaan yang disangkakan kepadanya.

Ini kata Jerinx berdasarkan fakta yang telah terungkap di persidangan.

Demikian diungkap Jerinx usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (22/10/2020).

"Secara umum makin banyak fakta baru terungkap. Kalau saya pribadi, saya sudah tahu siapa pemesan Pasal 28 itu. Tapi nanti biar masyarakat sendiri yang menilai. Yang jelas bukan personal," jelasnya.

Ditanya pada sidang selanjutkan yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa apakah dirinya ada persiapan khusus, Jerinx dengan tegas menyatakan tidak ada persiapan apapun.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada, karena saya sudah benar. Kalau orang sudah benar itu tidak perlu persiapan ekstra," ujarnya.

Kembali pihaknya menegaskan, ada keterlibatan pihak-pihak di luar Pelapor dalam perkara ini.

Jika tidak ada keterlibatan kekuatan luar, Jerinx yakin dirinya akan bebas.

"Yang saya tekankan jika tidak ada keterlibatan pihak-pihak di luar yang tidak terlihat, saya yakin, saya pasti bebas. Karena semua saksi, baik itu saksi Pelapor, saksi dari masing-masing pihak tidak ada yang memberatkan. Kalau tidak ada campur tangan pihak-pihak lain, saya pasti bebas," cetus suami dari Nora Alexandra itu.

Pula, drummer Superman Is Dead ini kembali meminta dan berharap agar ibu-ibu hamil yang tengah dalam kondisi darurat atau akan melahirkan sebaiknya segera mendapat penanganan.

Tidak harus atau wajib rapid test.

"Sidang Selasa kemarin, kami kan menghadirkan dua saksi fakta dari Mataram, Lombok. Apa yang mereka jelas, kasus-kasus seperti itu bukan satu atau dua kali. Banyak banget terjadi d Indonesia. Sampai sekarang ibu-ibu hamil katanya masih di rapid. Saya berharap agar syarat rapid terutama untuk ibu hamil yang sudah kondisinya darurat agar tidak usah di rapid, karena korban sudah jelas-jelas ada. Sehari di Indonesia ada ribuan ibu hamil. bayangkan itu. Tidak semua terdeteksi oleh media. Harapan saya semoga ibu-ibu hamil stop di rapid test," harap Jerinx.(Tribunnewscom/Anita K Wardhani/Tribun Bali/Putu Candra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas