Kasus Kemarian Anak Karen Pooroe, Pengacara: Selama 9 Bulan Ini Belum Ada Tindak Lanjutnya
Kasus kematian Zefania Carina, putri semata wayang penyanyi Karen Pooroe dan Arya Satrya Claproth belum menemui titik terang.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Zefania Carina, putri semata wayang penyanyi Karen Pooroe dan Arya Satrya Claproth belum menemui titik terang.
Diketahui, Zefania Carina meninggal dunia setelah terjatuh dari balkon lantai enam unit apartemen sang ayah Arya Satria Claproth.
Apartemen tersebut di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 7 Februari 2020.
Jenazah Zefania Carina dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 9 Februari 2020.
Setelah sebelumnya sempat disemayamkan di Rumah Duka RS Fatmawati.
Baca juga: Karen Pooroe Sedih, Kasus Kematian Anaknya Belum Menemui Titik Terang
Baca juga: Terseret Kasus Kematian Anak Karen Pooroe, Marshanda Jadi Saksi dan Jelaskan Hubungannya dengan Arya
Setelah sembilan bulan berlalu, Karen Pooroe masih menanti titik terang kasus kematian anaknya.
Menurut pengacara, Wemmy Amanupunyo selama sembilan bulan belum ada tindak lanjut.
"Selama sembilan bulan ini belum ada tindak lanjutnya," kata Wemmy Amanupunyo, pengacara Karen Pooroe, dihubungi Warta Kota, Rabu (28/10/2020).
Karen Pooroe terus menantikan penyebab kematian anaknya karena saat meninggal tidak bersamanya.
Baca juga: Terseret Masalah Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe, Marshanda: Saya Maklumi Sajalah
Baca juga: Marshanda Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kematian Anak Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth
"Ibu yang mengandung dan melahirkan pasti sedih," kata Wemmy Amanupunyo. "Kasus ini sudah jadi atensi. Kami harap cepat selesai," lanjutnya.
Meski begitu Karen Pooroe hanya bisa menunggu perkembangan proses hukum kematian Zefania Carina.
"Karen ingin sekali kasus ini menemui titik terang," ujar Wemmy Amanupunyo.