Unggah Kalimat ''IDI Kacung WHO'', Jerinx SID Akui Cari Perhatian, Masalah Nyawa Jadi Bahasan
Kalimat IDI Kacung WHO dalam postingannya membuat Jerinx SID jadi tersangka hingga duduk di kursi terdakwa kasus ujaran kebencian di PN Denpasar.
Editor: Willem Jonata
"Pernah mencari langkah lain, selain langsung menyampaikan atau memposting kalimat itu di instagram. Misalnya bersurat," kejar Jaksa Otong.
"Seperti saya sampaikan tadi, dua kali saya sudah berdiskusi dengan dr. Tirta. Dua kali berdiskusi, saya selalu tekankan rapid ini tidak valid. Sudah banyak dokter-dokter menyatakan tidak valid. Kenapa dipaksakan ke ibu-ibu hamil. dr. Tirta menyatakan akan menyampaikan ke PB IDI Pusat. Jadi saya sudah coba langkah tersebut," tegas Jerinx.
Kembali mengenai unggahan itu, Jerinx pun menyatakan, bahwa dirinya mengetahui ada aturan tertentu yang mengatur, seperti UU ITE.
"Akibat dari unggahan ini, saudara diproses sampai persidangan. Saudara menyesal tidak," tanya Jaksa Otong.
"Begini. Ketika IDI merasa sakit hati dengan kata-kata itu, saya minta maaf. Tapi maksud saya bukan untuk menyakiti hati mereka, bukan untuk membubarkan mereka. Tapi sebatas meminta tanggapan segera, karena ini menyangkut nyawa bayi," jawab Jerinx.
"Tapi saudara menyesal," tanya kembali Jaksa Otong.
"Yang saya rasa, kenapa proses diskusi atau mediasi tidak diadakan. Saya tidak mengerti kenapa saya sampai harus masuk penjara. Sampai IDI menjadi sorotan gara-gara kasus ini. Padahal kami sebenarnya tinggal diskusi saja. Sebenarnya argumen saya dari awal meminta respon masalah rapid. Itu tidak salah. Buktinya rapid sekarang dinyatakan tidak valid," papar Jerinx.
"Ini kita berbicara masalah nyawa. Kalau saya pribadi lebih baik saya dipanggil kacung daripada saya harus membunuh bayi orang lain dengan alasan syarat rapid. Itu saya," tegas Jerinx kembali.
Dilanjutkan Jaksa Bagus yang menanyakan klarifikasi dan validasi terkait komentar atau pesan singkat netizen diunggahan Jerinx.
Jerinx menyatakan isu rapid test pada ibu-ibu hamil atau mau melahirkan justru dibaca olehnya di media yang valid.
Baca juga: Suami Disumpahi Mati di Penjara,Nora Alexandra Santai Pamerkan Harta Berlimpah Saat Jerinx Dipenjara
Seperti kejadian di Makassar dan Bandung.
"Saya baca di media. Berarti itu sudah terverifikasi di media. Mereka yang DM saya juga mengirimkan barang buktinya. Ada yang menyertakan foto. Itu jumlahnya ribuan tidak bisa saya cek satu per satu. Yang jelas, yang menjadi dasar kuat saya adalah kejadian di Makassar dan di Bandung," terangnya.
Ditanyakan kenapa unggahan itu ditujukan ke IDI.
Menurut Jerinx, IDI adalah lembaga yang paling punya pengetahuan dan akses untuk mengetahui apakah rapid itu valid atau tidak.