Merasa Lucu Dengar Tuntutan Jaksa, Jerinx SID Singgung Pernyataan IDI dan Rasa Penasarannya
Jerinx dituntut 3 tahun penjara terkait perkara dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.
Editor: Willem Jonata
Sebagai pertanyaan awal, Jaksa Otong menanyakan apakah unggahan itu dilakukan sendiri.
"Saat memosting itu dilakukan sendirian. Saudara dalam keadaan sadar?," tanya Jaksa Otong.
"Saya Sendiri. Sangat sadar memposting itu," jawab Jerinx.
Lalu Jaksa Otong menanyakan apakah Jerinx sudah memikirkan reaksi dari IDI atas postingan yang diunggah.
Jerinx pun menjawab blak-blakan.
"Justru karena saya berharap akan ada reaksi atau tanggapan. Makanya saya menulis unggahan tersebut. Harapannya mendapat respon, karena sebelumnya beberapa kali mengajak IDI untuk berdiskusi langsung, tapi tidak pernah ditanggapi. Jadi saya terpaksa memakai diksi yang agak sedikit nyeleneh dengan harapan agar direspon," jawabnya.
"Karena ini masalah nyawa, masalah bayi, masalah generasi penerus bangsa dan masalah rakyat yang kurang mampu membayar rapid," cetus suami Nora Alexandra itu.
Pun Jerinx menyatakan, menulis kalimat itu lalu mengunggahnya, karena membaca di sejumlah media terkait berita ibu-ibu hamil atau melahirkan yang dipersulit prosedur rapid.
Juga ditambah masuknya pesan singkat serta komentar netizen yang meminta bantuan menyuarakan kegelisahan akan prosedur rapid test terhadap ibu-ibu yang akan melahirkan.
"Mungkin ada ribuan aduan dari netizen ke saya lewat DM atau kolom komentar, mereka minta bantuan ke saya untuk menyuarakan ini. Ada banyak sekali komentar-komentar netizen yang kesulitan melahirkan karena prosedur rapid test. Makanya saya mengunggah," ujarnya.
Ditanya apakah dirinya sengaja memilih kata "Kacung".
Jerinx dengan mantap menyatakan, memang sengaja memilih kata tersebut.
"Sengaja. Menurut saya artinya adalah pelayan. Maksudnya yang melayani," jelasnya.
Mengenai pemasangan gambar atau emoticon babi juga ditanyakan tim jaksa.