Pesan Nora Alexandra Usai Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Seng Sabar Suamiku
Menanggapi tuntutan hukum yang harus dijalani suaminya, baru-baru ini Nora Alexandra kembali angkat suara.
Editor: Anita K Wardhani
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).
"Perbuatan terdakwa dianggap meresahkan masyarakat, dan terdakwa dianggap melukai dokter yang sedang berjuang melawan Covid-19," lanjutnya.
"Percaya semua akan baik2 saja, jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin," ungkapnya.
"Legowo, dari kasus ini sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap," sambungnya.
Meskipun harus terpisah selama 3 tahun, Nora Alexandra mengaku akan terus menunggu Jerinx sampai kapanpun.
"Percaya kekuatan cinta yg kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang!"
"Aku tunggu kamu kapanpun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!" pungkasnya.
Berita Rekomendasi