Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Bibi Ardiansyah Pasrah: Nggak Ada yang Bisa Gue Lakuin Lagi
Setelah Vanessa Angel divonis penjara tiga bulan dengan denda Rp 10 juta, begini reaksi sang suami, Bibi Ardiansyah.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Vanessa Angel divonis penjara tiga bulan, begini reaksi sang suami, Bibi Ardiansyah.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (5/11/2020).
Ketika ditemui, Bibi Ardiansyah baru saja selesai menemani sang istri menjalani sidang putusan.
Baca juga: Usai Sidang, Vanessa Angel Enggan Tanggapi Vonis 3 Bulan Penjara
Diketahui, Vanessa Angel menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (5/11/2020), hari ini.
Sidang ini merupakan kelanjutan dari kasus atas kepemilikan psikotropika jenis xanax.
Kala itu Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah, serta satu asisten diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 20 butir Xanax.
Terkait kasus tersebut, Vanessa Angel kemudian divonis bersalah atas kepemilikan psikotropika.
Sang Majelis Hakim menyebutkan, istri Bibi Ardiansyah ini terbukti secara sah menyimpan pil itu.
Kemudian, sang aktris dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dengan denda Rp 10 juta.
Vonis ini diketahui lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di mana JPU dalam sidang beberapa waktu lalu menunut hukuman enam bulan kurungan penjara.
Baca juga: Vanessa Angel Menangis, Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Baca juga: Reaksi Vanessa Angel Dengar Vonis 3 Bulan Penjara
Menyikapi vonis Majelis Hakim, suami Vanessa Angel mengaku sedih.
Namun memang setelah vonis dibacakan Bibi Ardiansyah memilih untuk pasrah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.