Kata Pakar Telematika Roy Suryo soal Video Syur Diduga Gisel
Viralnya video panas diduga artis Gisella Anastasia atau Gisel ditanggapi oleh pakar telematika Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Viralnya video panas diduga artis Gisella Anastasia atau Gisel ditanggapi oleh pakar telematika Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo.
Roy Suryo menyebut telah mengikuti sejumlah trending topik media sosial mengenai dugaan video syur Gisel.
"Semenjak semalam saya sudah ikuti trending topik di sosial media dan sudah juga mengamati apa-apa yang diperbincangkan tersebut," ungkap Roy Suryo saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/11/2020) malam.
Roy Suryo mengungkapkan untuk memastikan siapa sosok yang berada di dalam video berdurasi 19 detik tersebut, netizen bisa melakukan sejumlah pengamatan.
"Sebenarnya netizen bisa melihat selain kepada wanitanya, juga kepada lelakinya."
"Apakah memang benar yang bersangkutan seperti apa yang disebut-sebut selama ini, atau orang lain," ungkapnya.
Baca juga: 5 FAKTA Video Syur Mirip Gisel: Polisi Akan Segera Cek hingga Respons Kuasa Hukum
Baca juga: Heboh Video Asusila Mirip Gisel hingga Jadi Trending Twitter, Polisi akan Selidiki
Roy Suryo menyebut banyak ciri-ciri tubuh yang semestinya bisa digunakan.
"Misalnya adakah tahi lalat pada bagian tertentu atau bisa juga tato yang tergambar di bagian-bagian tubuh lainnya."
"Karena ciri-ciri ini sangat bisa memudahkan untuk membantu identifikasi," ungkap Roy Suryo.
Selain mengamati sosok dalam video, Roy Suryo menyebut pengamatan bisa dilakukan pada barang-barang yang ada di dalam video.
"Bisa melihat kepada interior kamar, misalnya gordyn dan tayangan TV (tampak orang berjenggot dengan background biru dan teks atau caption yang ada)."
"Selain itu beberapa barang lain yang berada di sekitarnya bisa jadi petunjuk," ungkap Roy Suryo.
Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah
Lebih lanjut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut meminta agar masyarakat mengedepankan azas praduga tidak bersalah.