Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Setelah Video Panas Diduga Mirip Gisel, Nama Jessica Iskandar Kini Ramai Diperbincangkan

Belum selesai tersebarnya video panas yang menyeret nama artis Gisella Anastasia, kini nama Jessica Iskandar (Jedar) ramai diperbincangkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
zoom-in Setelah Video Panas Diduga Mirip Gisel, Nama Jessica Iskandar Kini Ramai Diperbincangkan
Instagram.com/inijedar
Jessica Iskandar 

Seperti warganet lainnya, Giselle juga mengetahui kabar tersebut tadi malam ketika video tersebut mulai beredar di sosial media Twitter.

"Semalem, cuman yaa yaudah karena udah pernah kita hadapin aja, yang kemarin juga masih proses," kata dia.

Meski begitu, Gisella tetap tak senang karena adanya isu tersebut.

Apalagi perkara tahun lalu masih diproses di kepolisian.

"Kalau ditanya gimana ya pasti gak happy ya, apalagi ini bukan kali pertama banget jadi yaa yang kemarin aja masih proses. Ya udah lah jadi sedikit ini aja liburannya jadi kaget," terang Giselle.

Penyebar Video Panas Bisa Dipidana

Jagat maya akhir-akhir ini diramaikan dengan viralnya video syur diduga artis Gisella Anastasia atau Gisel.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengamat media sosial dan komunikasi, Yohanes Don Bosco Doho, mengingatkan agar masyarakat tidak ikut membagikan atau menyebarkan video tersebut.

Baca juga: Dikaitkan dengan Video Syur untuk Kedua Kalinya, Gisel Akan Ambil Langkah Hukum? Ini Klarifikasinya

Dosen London School of Public Relation (LSPR) Jakarta tersebut mengingatkan ancaman Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Don Bosco menyebut sebaiknya masyarakat tidak perlu mencari untuk memiliki video tersebut.

"Namun kalau sudah kecolongan dan mendapatkan video tersebut, jangan disebarkan," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/11/2020) malam.

"Cukup tahu dan biarkan menjadi penonton terakhir," imbuhnya.

Ilustrasi medsos.
Ilustrasi medsos. (istimewa)

Ia menyebut, pihak berwajib bisa menelisik siapa saja yang menyebarkan video tersebut.

"Kalau video tersebut terlanjur masuk di gadget kita, biarlah video tersebut berhenti cukup di gadget kita saja."

"Jangan disebarkan kemana-mana lagi karena akan berpotensi terkena UU ITE," ungkapnya.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas