Dugaan Video Panas Gisel, Roy Suryo: Penyebar Bisa Dijerat UU ITE, Pemeran Bisa Kena UU Pornografi
Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan penyebar video porno yang disebut mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel dapat dijerat dengan UU ITE.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Gigih
Lebih lanjut Roy Suryo menegaskan agar azas praduga tak bersalah tetap ditegakkan dalam viralnya video porno yang diduga diperankan oleh Gisel.
"Kita hormati azas praduga tak bersalah," ungkapnya.
Roy Suryo mengaku belum selesai untuk meneliti apakah pemeran video panas tersebut benar merupakan Gisel.
"Yang saya teliti masih 70 hingga 74 persen, masih mirip yang bersangkutan, namun belum 100 persen," ungkapnya.
Cara Memastikan Sosok di Dalam Video
Sementara itu Roy Suryo mengungkapkan untuk memastikan siapa sosok yang berada di dalam video berdurasi 19 detik tersebut, netizen bisa melakukan sejumlah pengamatan.
"Sebenarnya netizen bisa melihat selain kepada wanitanya, juga kepada lelakinya," ungkap Roy Suryo saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/11/2020) malam.
"Apakah memang benar yang bersangkutan seperti apa yang disebut-sebut selama ini, atau orang lain," lanjutnya.
Baca juga: 5 FAKTA Video Syur Mirip Gisel: Polisi Akan Segera Cek hingga Respons Kuasa Hukum
Baca juga: Heboh Video Asusila Mirip Gisel hingga Jadi Trending Twitter, Polisi akan Selidiki
Roy Suryo menyebut banyak ciri-ciri tubuh yang semestinya bisa digunakan.
"Misalnya adakah tahi lalat pada bagian tertentu atau bisa juga tato yang tergambar di bagian-bagian tubuh lainnya."
"Karena ciri-ciri ini sangat bisa memudahkan untuk membantu identifikasi," ungkap Roy Suryo.
Selain mengamati sosok dalam video, Roy Suryo menyebut pengamatan bisa dilakukan pada barang-barang yang ada di dalam video.
"Bisa melihat kepada interior kamar, misalnya gordyn dan tayangan TV (tampak orang berjenggot dengan background biru dan teks atau caption yang ada)."
"Selain itu beberapa barang lain yang berada di sekitarnya bisa jadi petunjuk," ungkap Roy Suryo.
Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah