Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Gatot Brajamusti Dimakamkan Hari Ini, Begini Kondisinya Saat Dibawa dari Penjara Hingga Meninggal

Pemain film dan guru spiritual Gatot Brajamusti (58) meninggal dunia di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020) sore.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gatot Brajamusti Dimakamkan Hari Ini, Begini Kondisinya Saat Dibawa dari Penjara Hingga Meninggal
Grid.ID
Gatot Brajamusti | Grid.ID 

Dimana Gatot Brajamusti dinyatakan meninggal dunia di RSU Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB.

Rika Aprianti mengatakan kalau Gatot Brajamusti kondisinya menurun semenjak terkena stroke setahun belakangan ini didalam penjara.

"Jadi kondisinya memang setahun belakangan ini drop karena tiga penyakit, stroke, gula darah tinggi, dan hipertensi," kata Rika Aprianti ketika dihubungi awak media lewat video call, Minggu malam.

Rika menambahkan, sebelum menghembuskan nafas terakhir, kondisi Gatot sangat menurun ketika sedang mendapatkan perawatan intensif dari tim medis Lapas Kelas 1a Cipinang, Jakarta Timur.

"Kemudian di rujuk ke RSU Pengayoman Jakarta yang didampingi anak dan tim kuasa hukumnya," ucapnya.

Kemudian, setelah dirujuk dan diperiksa dokter, Gatot dinyatakan meninggal dunia pukul 16.11 WIB.

Selama setahun, Rika menjelaskan kalau mantan ketua PARFI itu mendapatkan perawatan intensif dari tim medis Lapas Cipinang.

Berita Rekomendasi

"Memang Gatot ini mendapatkan perawatan secara berkesinambungan di Lapas Cipinang setahun terakhir. Karena kondisinya drop," jelasnya.

Lebih lanjut, Rika Aprianti menegaskan kalau Lapas Cipinang tidak berhenti melakukan perawatan kepada Gatot Brajamusti selama sakit.

"Serelah meninggal, kami juga sudah serahkan ke keluarganya. Kemudian jenazah dibawa ke Sukabumi untuk dimakamkan," ujar Rika Aprianti.

Di awal Juli 2018, ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gatot Brajamusti pernah terlihat dibantu kursi roda.

Pergerakkannya ketika itu sudah tidak sempurna dan harus dibantu kursi roda.

Untuk menghadiri persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gatot Brajamusti harus dibawa ambulan dari LP Cipinang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas