Jerinx Sebut Istrinya Sering Terima Teror Sejak Alamatnya Terekspose Saat Sidang Disiarkan Langsung
Jerinx SID mengaku khawatir akan keamanan rumahnya. Ia mengaku sang istri sering diteror.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bagmyu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, I Gede Ary Astina alias Jerinx SID mengaku khawatir akan keamanan rumahnya. Ia mengaku sang istri sering diteror.
Sebab, di awal persidangan yang disiarkan secara live streaming, Jerinx diminta untuk menyebutkan alamat lengkapnya dalam persidangan.
Setelah ia menyebutkan alamat rumahnya, Jerinx mengaku saat ini banyak ancaman yang menghantui Nora Alexandra istri serta ibu mertuanya.
"Masalah keamanan yang mulia, karena sidang online saya diwajibkan menyebutkan alamat lengkap rumah saya. Saya harus menyebutkannya ya kan, kalau tidak nanti dianggap tidak kooperatif, dan alamat rumah saya sudah bocor," ujar Jerinx dalam persidangan yang disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Di Depan Hakim Jerinx SID Singgung Soal Ekonomi Keluarga Sejak Dia Ditahan, Nora Sendiri Cari Nafkah
Baca juga: Sang Bunda Hadir di Sidang Kasus Kacung WHO, Jerinx Cium Kaki dan Dapat Percikan Air Suci
"Istri saya di rumah bersama ibunya dan adik perempuannya. Tidak ada laki-laki di rumah, jujur saya sudah mulai khawatir karena istri saya sudah mulai banyak menerima ancaman, menerima teror entah dari mana," jelasnya.
Jerinx mengatakan bahwa saat ini Nora Alenxandra sering menerima ancaman dari orang-orang yang tak dikenal.
Hal itu yang manjadi salah satu dasar atas permohonan Jerinx untuk mendapat kesempatan bisa menjalani hukuman sebagai tahanan rumah.
"Ancaman yang didapat istri saya sudah mulai sering, dengan alamat rumah yang sudah diketahui publik saya mohon untuk yang mulia memikirkan hal tersebut. Mereka perempuan di satu rumah," tutur Jerinx.
Drummer band Superman Is Dead itu mengaku selama berada di dalam rutan ia selalu khawatir dengan keamanan istri dan ibu mertuanya.
Ia juga menuding banyak pihak yang ingin menjatuhkannya, bisa jadi melakukan tindakan ancaman pada keluarganya.
"Itu ketakutan saya yang selalu saya pikirkan setiap detik di rutan selama tiga bulan ditahan," ucap Jerinx.
"Ini kan banyak yang bermain di belakang kasus ini, banyak pihak yang inin menjatuhkan saya dan keluarga saya," katanya.
Hari ini Jerinx membacakan pledoi atas tuntuntan tiga tahun pejara dari jaksa penuntut umum.
Inti dari pledoi yang disampaikan Jerinx adalah untuk bisa mendapat izin menjalani hukuman sebagai tahanan rumah bila nanti terbukti bersalah.
Jerinx juga berjanji untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan siap dihukum seberat mungkin bila ia kembali membuat gaduh seperti kasus saat ini.
Jerinx berurusan dengan kasus hukum karena unggahannya mengkritisi kebijakan rapid test saat masa pandemi.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Jerinx menyebut kalimat Kacung WHO.