Vien Tasman, Ibu Rachel Vennya Ditipu Proyek Pembangunan Jalan di Kendari, Rugi Rp 450 Juta
Ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman harus menelan pil pahit karena ditipu dua kali oleh orang yang sama.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman harus menelan pil pahit karena ditipu dua kali oleh orang yang sama.
Kali ini ia membeberkan bahwa pria berinisial F juga melakukan penipuan berkedok proyek pembangunan jalan.
Vien Tasman pun mengaku alami kerugian Rp 450 juta untuk dana awal yang ia keluarkan.
Sebelum itu ia menjelaskan bagaimana kronologi dirinya bisa mengalami penipuan tersebut.
"Waktu itu diajakin kerjasama untuk membut projek jalan di Kendari, jadi saya diajak kerjasama di Kendari untuk pembuatan jalan dan dia minta modal dari saya," kata Vien Tasman di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Tak Hanya Tas Mewah, Ibunda Rachel Vennya Juga Tertipu Proyek Pembangunan Jalan, Pelakunya Sama
Baca juga: Vien Tasman, Ibunda Rachel Vennya Mengaku Sempat Dapat Ancaman dari Pelaku yang Menipunya
"Dia menjanjikan dalam waktu 6 bulan semua profit uang modalnya sudah kembali, tapi ini sudah setahun lebih nggak ada itikad baik, sama sekali belum ada penyelesaian dari dia," terangnya.
Pria berinisial F itu meminta dana sebesar Rp 450 juta kepada Vien Tasman untuk modal pembangunan jalan. Hal itu terjadi di tahun 2019 dan sebelum Vien Tasman mengalami penipuan tas mewah.
"Ada 450 juta awalnya, dan ini tersangkanya sama," ucap Vien Tasman.
Merasa tak ada itikad baik untuk mengembalikan dana saat jatuh tempo, ditambah pengalaman Vien Tasman ditipu tas mewah pada Oktober 2019, ia pun melaporkan F pada awal Januari 2020.
"Jadi pas jatuh tempo aku kasih kesempatan untuk ngasih uangnya, dan pas banget dengan ada kasus kemarin (tas mewah), jadi yaudah aku laporin aja," ucap Vien Tasman.
"Dia nggak ada itikad baik karena dari awal pemanggilan hingga sekarang dia nggak pernah datang jadi yaa kita berharap aparat bisa segera proses hukum," bebernya.
Hingga kini pihak Vien Tasman masih menunggu adanya itikad baik untuk pengembalian dana dari pria berinisial F tersebut.
Sembari menunggu itikad baik, ia tak mau menghentikan proses hukum yang berjalan. Dan saat ini F sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang berbeda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.