Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Pledoi Jerinx SID, Jaksa Abaikan Bukti Ajakan Ketua IDI Terpilih dan Tetap Pada Tuntutan

erinx kembali menjalani lanjutan sidang kasus ujaran kebencian sebagai terdakwa di PN Denpasar, Kamis (12/11/2020). Agendanya, yakni pembacaan replik.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tanggapi Pledoi Jerinx SID, Jaksa Abaikan Bukti Ajakan Ketua IDI Terpilih dan Tetap Pada Tuntutan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany 

Sementara itu jaksa menilai ada hal-hal yang meringankan tuntutan Jerinx. Satu di antaranya drummer band SID itu mengakui kesalahannya.

Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Adapun hal-hal yang meringankan terdakwa adalah, terdakwa belum tersandung hukum," ujar jaksa.

"Terdakwa masih muda masih bisa dibina, dan terdakwa juga mengakui kesalahannya," bebernya.

Atas dugaan tindakan ujaran kebencian yang dilakukan secara sengaja melalui media elektronik dengan kalimat IDI Kacung WHO  Jerinx SID dituntut hukuman penjara selama 3 tahun dan denda 10 juta.

Baca juga: Unggah Kalimat IDI Kacung WHO, Jerinx SID Akui Cari Perhatian, Masalah Nyawa Jadi Bahasan

Terkait tuntutan tersebut, Jerinx diberi kesempatan untuk mengajukan pledoi pada sidang berikutnya tanggal 10 November 2020 di PN Denpasar.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tanggapi Pembelaan Tim Hukum Jerinx & Alat Bukti Talkshow Deddy Corbuzier, Jaksa Tetap pada Tuntutan

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas