Terkait Video Syur Mirip Gisel, Polisi Naikkan Kasus Menjadi Penyidikan, Sudah Panggil 2 Saksi
Menindaklanjuti laporan terkait video syur mirip Gisella Anastasia, pihak kepolisian naikkan kasus menjadi penyidikan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menindaklanjuti laporan terkait video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia, pihak kepolisian naikkan kasus menjadi penyidikan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (12/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait lanjutan atas kasus video syur mirip Gisel.
Baca juga: Polisi Tegaskan, Belum Ada Penangkapan Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Baca juga: Soal Tudingan Jadi Pemeran Pria di Video Panas Mirip Gisel, Adhietya Mukti Beri Bukti, Perhatikan!
Kasus ini berdasarkan dua laporan dari seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution.
Baik Febriyanto maupun Pitra melaporkan adanya video asusila yang beredar di Twitter beberapa waktu lalu.
Dalam video itu diduga mirip dengan mantan istri Gading Marten, Gisel.
"Kemarin saya sudah sampaikan bahwa memang adanya laporan polisi ke Polda Metro Jaya inisialnya FD dan P."
"Yang melaporkan adanya terunggah di media sosial Twitter tentang video asusila yang mirip saudari G publik figur," tutur Kombes Pol Yusri.
Kombes Pol Yusri menerangkan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan.
Yakni dengan memanggil sejumlah saksi dari pihak pelapor dengan membawa bukti terkait.
"Kita sudah lakukan penyelidikan, kita memanggil saksi-saksi yang ada baik dari pelapor sendiri."
Baca juga: Keluarga Terganggu Akibat Berita Video Syur Mirip Gisel, Aditya Mukti Angkat Bicara : Bukan Pansos
Baca juga: Kata Pakar Telematika soal Video Syur Mirip Gisel, Sebut Kesamaan Wajah hingga 74 Persen
"Dengan membawa bukti-bukti yang ada yang ia miliki," tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
Kini, Kombes Pol Yusri masih berusaha untuk mengumpulkan alat bukti.