Dua Tersangka Dapatkan Video Asusila Mirip Gisel di Medsos Lalu Disebarkan untuk Menaikkan Follower
Yusri menyebut dua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel itu dengan motif untuk menaikkan jumlah follower atau pengikut di akun Twitte.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Dua pelaku berinisial PP dan MM itu kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.
PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.
Laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio. Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah diduga menyebarkan video asusila itu di media sosial.
"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Yusri menyebut dua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel itu dengan motif untuk menaikkan jumlah follower atau pengikut di akun Twitter mereka.
Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial dan kemudian menyebarkannya.
"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan follower," kata Yusri.
Selain untuk menaikkan follower, kata Yusri, alasan kedua tersangka menyebarkan video itu juga karena sedang mengikuti kuis atau give away.
"(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Mirip Gisel: Motif Pelaku hingga GA akan Diperiksa Polisi Pekan Depan
Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru berhasil meringkus penyebar masif video porno diduga mirip Gisel itu.
Nantinya, penyidik Ditreskrimsus akan terus melakukan penyidikan untuk memburu pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
"Nanti naik yang menyebarkan paling pertama sampai nanti pembuatnya," ucap Yusri.
Polisi sebelumnya menyatakan ada lima akun media sosial yang menyebarkan video porno diduga mirip Gisel.
Lima akun medsos tersebut adalah akun yang dilaporkan Febriyanto Dunggio.
Dari lima akun itu, tiga akun medsos telah dihapus.
Kendati demikian, penyidik tetap mengusut jejak digital dari akun medsos tersebut.
Selain memburu akun penyebar, polisi juga menelisi sosok pemeran adegan syur pada video itu.
Yusri mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil artis Gisel untuk dimintai klarifikasi soal video asusila yang beredar.
Ini dilakukan untuk mengetahui apakah betul sosok di video yang dimaksud adalah artis.
Baca juga: Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel
Termasuk artis dan Jessica Iskandar yang video mirip dirinya juga sempat beredar di media sosial.
Meski begitu, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengungkap kasus itu.
"Apakah yang ada di dalam gambar tersebut yang mirip saudari G dan JI akan dipanggil untuk diperiksa? Ya, kita akan selidiki dulu siapa yang ada di dalam video itu. Azas praduga tak bersalah yang kita kedepankan di sini," kata Yusri.
Untuk melengkapi penyidikan, Yusri mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli IT dalam kasus tersebut.
Keterangan ahli IT yang akan memastikan keaslian dalam video syur diduga artis yang beredar di masyarakat.(tribun network/igm/bay/dod)