Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Awal Masuk Penjara, Rey Utami Ingin Minum Cairan Pembersih Lantai, Ini yang Mencegahnya Bunuh Diri

Rey Utami bebas setelah menjalani hukuman satu tahun empat bulan penjara terkait kasus ikan asin yang menjeratnya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Awal Masuk Penjara, Rey Utami Ingin Minum Cairan Pembersih Lantai, Ini yang Mencegahnya Bunuh Diri
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Rey Utami dan Pablo Benua saat berjalan meninggalkan PN Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rey Utami bebas setelah menjalani hukuman satu tahun empat bulan penjara terkait kasus ikan asin yang menjeratnya.

Saat awal menjalani hukuman penjara, mental Rey Utami sangat rapuh. Ia sempat kepikiran bunuh diri minum cairan pembersih lantai.

"Ya yang menguatkan adalah anak, mungkin kalau enggak ada anak aku yang kayak awal-awal masuk enggak terima, mau bunuh diri mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini. Itu di awal-awal," ujar Rey Utami saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Selain anak yang menguatkannya, Rey Utami mengaku mendapat support dari teman-temannya.

Rey Utami, terdakwa kasus ikan asin, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Rey Utami, terdakwa kasus ikan asin, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

"Bantuan teman-teman menguatkan. Badai pasti berlalu kan, jadi kita pasrahkan sembari beribadah. Sekarang selesai menjalani semua," lanjutnya.

Baca juga: Rey Utami Bebas, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Masih di Penjara, Apa Respon Fairuz A RafIq?

Baca juga: Akhirnya Hirup Udara Bebas, Rey Utami Keluar Penjara Tinggalkan Galih Ginanjar dan Pablo Benua

Saat itu Rey Utami sadar bunuh diri bukanlah jalan keluar yang tepat, ia mencoba ikhlas demi anak yang menunggu kebebasannya saat itu.

Berita Rekomendasi

"Karena aku percaya semua itu terjadi atas kehendak Allah, pasti ada jalan keluarnya, kita harus sabar ikhlas, tawakal dan tetap istiqomah. Jangan putus aja," terang Rey Utami.

Fairuz A Rafiq ikut pilu saat dengar anak Rey Utami terbaring di rumah sakit
Fairuz A Rafiq ikut pilu saat dengar anak Rey Utami terbaring di rumah sakit (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA, Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Rey Utami sudah bebas dari masa tahanannya karena kasus pencemaran nama baik kepada Fairuz A Rafiq. Istri dari Pablo Benua itu sudah bebas sejak Minggu (8/11/2020) kemarin.

Sementara sang suami masih mendekam di tahanan dan menunggu sekira 4 bulan lagi untuk menyusul kebebasan Rey Utami.

Nasib Pablo Benua dan Galih

Rey Utami bebas dari penjara. Ia telah menyelesaikan hukuman terkait kasus ikan asin yang menjeratnya.

Tapi, tidak demikian dengan Pablo Benua dan Galih Ginanjar yang terjerat kasus serupa.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, menyampaikan penjelasan kepada Warta Kota perihal itu, ketika dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (10/11/2020).

Rika mengatakan bahwa Lapas Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur sudah mengeluarkan satu orang warga binaan aras nama Rayie Utami alias Rey Utami.

Baca juga: Rey Utami Bebas dari Penjara, Hukuman Kasus Ikan Asin Telah Dijalaninya

Dibebaskannya istri Pablo Benua itu karena ia sudah menjalani hukuman selama satu tahun empat bulan didalam penjara.

Dasarnya, yakni putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 13 April 2020 lalu.

"Di mana perhitungannya penahanan berakhir tanggal 8 November 2020. Selama didalam (penjara), Rey Utami berprilaku baik jadi warga binaan," ucapnya.

Sementara itu, Rika mengatakan kalau Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih berada didalam penjara atau Lapas, karena masa tahanannya belum berakhir.

Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Sebab, dalam amar putusannya, Pablo Benua diputus satu tahun delapan bulan, dan Galih Ginanjar diputus dua tahun empat bulan.

"Jadi Pablo dan Galih masih didalam. Galih masih dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung," ujar Rika Aprianti.

Namun, hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih mencoba menghubungi Rey Utami guna menanyakan kebebasannya.

Baca juga: Seorang Gadis Coba Bunuh Diri di Flyover Jamin Ginting, Menangis dan Teriak-teriak saat Diselamatkan

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.

Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.

Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

5 Bulan Ditahan, Penampilan Trio Ikan Asin, Pablo Benua, Galih Ginanjar, dan Rey Utami Beda Drastis
5 Bulan Ditahan, Penampilan Trio Ikan Asin, Pablo Benua, Galih Ginanjar, dan Rey Utami Beda Drastis (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan dan Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.

Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.

Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Trio Ikan Asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 7 Juli 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas