Doakan Agar Jerinx Bebas, Nora Alexandra, Keluarga dan Simpatisan Gelar Persembahyangan di Pura
Sejumlah keluarga, rekan serta simpatisan I Gede Ari Astina alias Jerinx mengadakan persembahyangan di Pura. Nora menyebut ini doa untuk kebebasan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejumlah keluarga, rekan serta simpatisan I Gede Ari Astina alias Jerinx mengadakan persembahyangan di Pura Sakenan, Serangan, Denpasar Selatan pada, Senin (16/11/2020) pukul 10.00 Wita.
Upacara persembahyangan ini diikuti oleh sejumlah simpatisan yang berasal dari berbagai daerah meliputi daerah, Klungkung, Jembrana, Karangasem, Gianyar, Badung dan Denpasar.
Turut juga hadir Ibunda Jerinx, Ida Rsi Bujangga, di acara persembahyangan ini.
Ketika ditemui, Tribun Bali, Nora Alexandra, istri dari Jerinx mengatakan kegiatan persembahyangan ini dilakukan untuk memohon kebebasan Jerinx.
Baca juga: Tanggapi Pledoi Jerinx SID, Jaksa Abaikan Bukti Ajakan Ketua IDI Terpilih dan Tetap Pada Tuntutan
Baca juga: Jerinx Tak Sabar Peluk Nora Alexandra di Pengadilan, Sang Istri Ulang Tahun Hari Ini
"Kegiatan hari ini memohon doa untuk kebebasan Jerinx. Sementara untuk sejauh ini kami masih mengikuti seluruh proses persidangan.
Saya berharap agar Jerinx bebas karena menurut saya Jerinx bukanlah orang yang kriminal, namun hanya mengkritik dengan diksi yang keras," kata, Nora.
Selain itu, Perwakilan Simpatisan Jerinx, Made Krisna Dinata juga turut berharap agar dalam persidangan nanti diberikan kelancaran.
"Kami juga turut memohon kepada semesta agar jalannya persidangan selanjutnya nanti lancar, dan semoga keputusan hakim nanti memovonis dengan seadil-adilnya dengan melihat fakta-fakta persidangan yang ada," ungkap, Krisna.
Keluarga, rekan dan simpatisan Jerinx berharap agar Jerinx dapat dibebaskan dan dapat berkumpul lagi bersama keluarga.
Sementara itu, protokol kesehatan juga disertakan dalam upacara persembahyangan ini. Seperti para pemedek yang menggunakan masker, menjaga jarak serta menggunakan hand sanitizer.
Sidang Jerinx
I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali mengikuti sidang kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/11/2020).
Dalam sidang kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan replik atau jawaban atas pleidoi Jerinx yang telah dibacakan dalam sidang sebelumnya.