Hari Ini Catherine Wilson Akan Ditahan Kejaksaan Negeri Depok?
Menurut informasi yang didapat Tribunnews.com network, Kejaksaan Negeri Depok kemungkinan akan melakukan penahanan terhadap Catherine Wilson.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Catherine Wilson memenuhi proses hukum yang dijalaninya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020).
Artis yang akrab disapa Keket ini tiba ke Kejaksaan Negeri Depok, Selasa pukul 10.30 WIB atau satu jam setengah lebih lama dari jadwal yang telah diagendakan.
Menurut informasi yang didapat Tribunnews.com network, Kejaksaan Negeri Depok kemungkinan akan melakukan penahanan terhadap Catherine Wilson.
Baca juga: Tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Catherine Wilson Ungkap Kondisinya Kini: Alhamdulillah
Baca juga: Catherine Wilson Datangi Kejaksaan Negeri Depok, Berkas Kasus Narkoba Dinyatakan Lengkap
Kejaksaan memiliki waktu 20 hari masa penahanan terhadap tersangka.
"Saat ini (Keket) kita periksa dulu," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Depok Arif Syafrianto, Selasa pagi.
Catherine Wilson turun dari mobil Kijang Inova hitam mengenakan pakaian atasan t-shirt pink dipadu celana denim biru tua dan ditutupi topi biru donker serta masker medis.
Sebelum turun dari mobil, Catherine Wilson menunggu di kendaraan hampir 10 menit sebelum akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan.
Saat turun dari mobil, Catherine Wilson dikawal seorang wanita bertopi dan langsung disambut Arif Syafrianto.
"Kabar baik, alhamdulilah, sehat-sehat," ujar Catherine Wilson saat ditanya wartawan setelah turun dari mobil di Gedung Kejari Depok, Kompleks Kota Kembang, Cilodong, Depok.
"Kami akan berikan keterangan yang langsung disampaikan Pak Kajari," ujar Arif Syafrianto.
Kedatangan Catherine Wilson ini sebagai proses atas kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya setelah jaksa peneliti menyatakan berkas lengkap.
Cathrine Wilson diamankan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Keket mengonsumsi sabu lalu ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Damai, kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Saat ditangkap, Keket mengenakan pakaian daster bersama dengan seorang pria, dan diamankan dua plastik klip kecil berisi sabu.
Tiap-tiap plastik tersebut berisi sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, alat hisap, korek api, dua unit handphone. (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diserahkan Penyidik Polda Metro Jaya, Catherine Wilson Kemungkinan Ditahan Kejaksaan Negeri Depok, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/17/diserahkan-penyidik-polda-metro-jaya-catherine-wilson-kemungkinan-ditahan-kejaksaan-negeri-depok?page=all