Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terkait Video Syur, Gisel Diperiksa Polisi selama 5 Jam, Pilih Bungkam Disinggung soal Pertanyaan

Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Terkait Video Syur, Gisel Diperiksa Polisi selama 5 Jam, Pilih Bungkam Disinggung soal Pertanyaan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia alias Gisel ditemui gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020), sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Puji Tuhan baik," kata Gisella Anastasia, dikutip dari WartaKota.

Setelah menyampaikan komentar, Gisel langsung meninggalkan awak media.

Baca juga: Tak Bertemu Tersangka Saat Diperiksa Terkait Video Syur, Gisel Mendadak Cemas Dikerumuni Awak media

Baca juga: Diperiksa sebagai Saksi Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Terganggu Banget

Gisella Anastasia alias Gisel ditemui gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Gisella Anastasia alias Gisel ditemui gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Seperti diberitakan Tribunnews, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia.

PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.

Diketahui, laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio.

Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik

Berita Rekomendasi

"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Direskrimum PMJ Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) dan Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020)
Direskrimum PMJ Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) dan Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) (Tribunnews.com/Reza Deni)

Yusri menyebut dua tersangka tersebut menyebarkan video asusila lantaran untuk menaikkan followers Twitter-nya.

Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial, kemudian menyebarkannya secara masif.

"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan followers," kata Yusri.

Selain menaikkan followers, Yusri juga menyebut jika tersangka menyebarkan video tersebut karena sedang mengikuti kuis atau give away.

"(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Igman Ibrahim,Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas