Telah Jalani Pemeriksaan, Catherine Wilson akan Ditahan selama 20 Hari, Dikhawatirkan Melarikan Diri
Catherine Wilson telah jalani pemeriksaan di Kejari, kini jadi tahanan titipan karena dikhawatirkan melarikan diri.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Artis Catherine Wilson telah jalani pemeriksaan di Kejaksaan Depok, kini jadi tahanan titipan karena dikhawatirkan melarikan diri.
Diketahui Catherine Wilson terjerat kasus narkoba setelah ditangkap pada pertengahan Juli 2020, lalu.
Kala itu artis berusia 39 tahun ini, diamankan di rumahnya yang berada di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tangan Catherine Wilson Diborgol Saat Masuk Mobil Tahanan
Dalam penangkapan juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah obat-obatan terlarang.
Yakni narkoba jenis sabu yang ada di dalam dua plastik klip kecil dengan berat 0,43 gram serta 0,66 gram.
Lanjutan dari kasus tersebut, pada Selasa (17/11/2020) Catherine Wilson menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Depok.
Dikutip dari Wartakota, Catherine Wilson tiba di Kejari Depok pada pukul 10.30 WIB.
Nampak pada kesempatan itu, ia mengenakan pakaian merah muda dengan denim biru tua.
Mendapatkan kawalan dari pihak Kejari, Catherine Wilson mengungkapkan kondisi terkininya.
Ia mengaku dalam kondisi baik dan juga sehat.
"Kabar baik, alhamdulilah, sehat-sehat," ucap Catherine Wilson.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Kejari memutuskan untuk melakukan penahanan.
Baca juga: Catherine Wilson Resmi Menjadi Tahanan Rutan Depok
Baca juga: Catherine Wilson Tak Lagi Jalani Rehabilitasi, Pihak Kejaksaan Negeri Depok Beri Penjelasan
Disebutkan Catherine Wilson akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Keputusan itu disampaikan secara langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu.
Penahanan terhadap sang artis juga dilakukan setelah penyidik dari kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti.
"Kami memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka selama kurun waktu 20 hari ke depan," terang Herlangga, dikutip dari Wartakota.
Lanjut adapun pertimbangan yang membuat pihak Kejari melakukan penahanan.
Herlangga menjelaskan, dikhawatirkan bahwa Catherine Wilson melarikan diri atau melakukan tindak pidana yang sama.
Bahkan menghilangkan barang bukti, hingga ancaman penjara yang akan didapatkan di atas 5 tahun.
"Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, melakukan tindak pidana yang sama."
"Menghilangkan barang bukti, juga ancaman pidana diatas 5 tahun," jelas Herlangga.
Kemudian Catherine Wilson kini telah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok.
Dilansir Wartakota, Catherine Wilson keluar dari gedung Kejari sekira pukul 12.50 WIB.
Baca juga: Hampil 2,5 Jam Diperiksa, Catherine Wilson Ditetapkan Jadi Tahanan Mulai Hari Ini
Baca juga: Dibawa ke Mobil Tahanan, Artis Catherine Wilson Menjerit Kesakitan, Apa Sebabnya?
Setelah hampir 2,5 jam diperiksa, ia keluar sudah mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Tak sampai di situ, tangan Catherine Wilson juga terlihat diborgol oleh pihak terkait.
Langsung Catherine Wilson masuk ke dalam mobil tahanan milik Kejari Depok.
Sebelumnya pihak penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan Catherine Wilson ke Kejari Depok.
Yang mana berkas perkara terkait kasus narkoba ini sudah memasuki tahap dua.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)