Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sambil Menangis, Mertua Vanessa Angel Ungkap Kondisi Cucunya saat akan Ditinggal sang Ibu

Ibu mertua Vanessa Angel mengungkapkan kondisi cucunya saat akan ditinggal sang ibu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Sambil Menangis, Mertua Vanessa Angel Ungkap Kondisi Cucunya saat akan Ditinggal sang Ibu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Vanessa Angel divonis hukuman kurungan penjara selama tiga bulan denda Rp10 juta serta subsidair satu bulan atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G. 

Seperti yang dikatakan seorang warganet bernama akun @raisaseptia.

Baca juga: Pesan Terakhir Vanessa Angel Sebelum Masuk Penjara: Selamat Berpisah Gala

Baca juga: Vanessa Angel Sudah Siap Masuk Penjara, Tapi Kepikiran Anaknya, Gala Rewel Sebelum Berpisah

"ASI aja kak (emoji menangis). Selama pisah bisa ditaruh di freezer," kata dia.

Namun, Vanessa mengungkapkan situasi saat ini tak memungkinkan dirinya bisa memberikan full ASI untuk Gala.

Vanessa Angel menjawab komentar warganet soal unggahannya yang bertanya mengenai susu formula.
Vanessa Angel menjawab komentar warganet soal unggahannya yang bertanya mengenai susu formula. (Instagram @vanessaangelofficial)

"Situasi ga memungkinkan aku ngasih ASI full ke anakku (emoji menangis)," jawab Vanessa.

Dewi mengaku tak bisa berkata apa-apa melihat situasi yang harus dijalani keluarga kecil Vanessa.

Ia hanya berharap Vanessa dan Gala sehat.

"Saya nggak bisa berkata apa-apa. Saya ingin anaknya sehat dan Vanessa juga sehat," katanya sambil menangis.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Vanessa Angel akan menjalani sisa hukumannya selama 48 hari di Lapas Pondok Bambu.

Kasus yang Menjerat Vanessa Angel

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, ditangkap anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 malam.

Dilansir Tribunnews, mereka ditangkap bersama asistennya berinisial CL.

Baca juga: Vanessa Angel Ditemani Keluarga dan Kuasa Hukum Saat Serahkan Diri ke Lapas Pondok Bambu

Baca juga: Vanessa Angel ke Lapas Sendiri Tanpa Dijemput, Jaksa: Dia Bukan Buron

Saat melakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti psikotropika diduga jenis Xanax sebanyak 20 butir.

Ketika menjalani persidangan, awalnya Vanessa dituntut menjalani hukuman enam bulan penjara.

Ia dianggap melanggar pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018, tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Namun, hakim memvonis Vanessa Angel tiga bulan penjara.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas