Vanessa Angel Jalani Sisa Hukuman 48 Hari, Anak Rewel Semalaman hingga Titip Pesan Ini ke Mertua
Vanessa Angel mulai menjalani sisa masa hukuman selama 48 hari pada Rabu (18/11/2020). Selama menjalani sisa masa hukuman, ia menitipkan sang anak.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
Grid.ID / Rangga Gani Satrio
Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020). Vanessa Angel mulai menjalani sisa masa hukuman selama 48 hari pada Rabu (18/11/2020). Selama menjalani sisa masa hukuman, ia menitipkan sang anak.
Diketahui, Vanessa Angel mendatangi Lapas Pondok Bambu untuk menjalani sisa masa hukuman selama 48 hari di tahanan.
Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Vonis Vanessa Angel lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya hukuman selama enam bulan penjara.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Indah Aprilin,Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.