Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dukungan untuk Jerinx SID Mengalir dari Musisi, Dokter, hingga Komedian

Hakim jatuhkan vonis Jerinx SID 14 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian yang sidangnya berlangsung di PN Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dukungan untuk Jerinx SID Mengalir dari Musisi, Dokter, hingga Komedian
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. 

Di sidang ini, adalah pledoi dari @jrxsid . Dan saya membantu sebagai langkah terakhir yg diharapkan bisa membebaskan atau meringankan jrx

Statement saya dan dukungan saya akhirnya masuk ke pledoi @jrxsid tadi, adapun statement itu adalah :

  • Saya datang atas nama pribadi, dan merasa tuntutan JPU 3 tahun itu terlalu berat, dan bisa berakibat akan semakin banyak laporan laporan ke cyber, jadi menurut saya daripada mengurus polemik ini, baiknya kita menyelesaikan masalah krisis ekonomi dan edukasi kesehatan akibat pandemi di bali
  • Jikalau jrx salah, saya rasa tuntutan percobaan sudahlah cukup, karena memikirkan impact jrx yg melakukan kegiatan positif dan niat baik tidak mengulangi hal sama
  • Saya sudah berusaha mempertemukan idi bali, dengan @jrxsid dan @ncdpapl tapi ditolak beberapa kali oleh ketua idi bali, bahkan h-2 sebelum jrx dinyatakan tsk. Segala sesuatu menurut saya apalagi menyangkut “tersinggung” lebih baik di mediasikan sebelum d buka LP . (Saksi saya lengkap, tapi saya ga rekam bukti ini)
  • Bahwa saya merasa live 2x bersama @jrxsid membuat edukasi covid, itu ada, dan kegiatan bagi pangan akhirnya berlanjut di banyak kota. Baik itu mengenai rapid test dan utamanya kritikan kepada kepala daerah yg ga patuh protokol
  • Bahwa saya ditelpon ketua IDI BALI, (BUKAN PUSAT) 2 mnggu lalu agar tidak ikut campur dan tidak menjadi saksi meringankan bagi jrx, sehingga saya memilih datang di sidang pledoi, karena itu adalah hak saya sebagai warga negara Indonesia
  • Bahwa, saya sebagai individu, berharap @jrxsid bisa bebas, sehingga bisa membantu tugas dokter dan relawan untuk edukasi baik kesehatan dan ekonomi khususnya di Bali. Semua bisa dislesaikan dengan diskus

"Segala resiko akibat dukungan saya d pledoi, saya sudah sadar dan tahu, tapi saya lakukan ini karena saya respect ke jrx sebagai partner kawan debat di dunia nyata, dunia maya, dan juga dunia umkm."

"Beda pandangan boleh, debat boleh, kita berawal dari bawah, bahasa keras dan gas2 an udah biasa
Tapi penjara bukan solusi untuk tersinggung an, selama minta maaf, yowis"

Rina Nose

Sementara itu, komedian Rina Nose didampingi suaminya datang memberi dukungan kepada Jerinx ke Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).

Rina Nose membenarkan maksud dan tujuannya datang di PN Denpasar adalah menghadiri sidang Jerinx SID.

Artis Rina Nose (ketiga kiri) dan suaminya (kiri) bersama dua personel Superman Is Dead (SID), I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kedua kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kanan) datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Kedatangan Rina Nose bersama suaminya tersebut untuk memberikan dukungan kepada sahabatnya, Nora Alexandra yang merupakan istri terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang sedang menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian/pencemaran nama baik. Adapun sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan, di antaranya dari Bobby Kool dan Eka Rock. Tribun Bali/Rizal Fanany
Artis Rina Nose (ketiga kiri) dan suaminya (kiri) bersama dua personel Superman Is Dead (SID), I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kedua kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kanan) datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Kedatangan Rina Nose bersama suaminya tersebut untuk memberikan dukungan kepada sahabatnya, Nora Alexandra yang merupakan istri terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang sedang menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian/pencemaran nama baik. Adapun sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan, di antaranya dari Bobby Kool dan Eka Rock. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Berita Rekomendasi

"Iya benar hadir di sidang Jerinx," kata Rina.

Disinggung terkait maksud kedatangannya untuk mendukung pembebasan terdakwa Jerinx SID atas kasus hukum yang menjeratnya, Rina masih enggan menjawab secara terang-terangan.

Rina Nose hanya mengatakan kedatangannya untuk berkunjung dan silaturahmi.

"Nanti dulu ya, ya berkunjung silaturahmi saja," ujarnya.

Rina yang berdandan casual dan mengenakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan itu sempat  menuju kantin PN Denpasar dan bertemu sejumlah orang untuk ngobrol santai sembari meminum sebotol teh.

Saat berjalan memasuki PN Denpasar, ia pun tampak ramah menyapa sejumlah petugas dan orang-orang yang berada di PN Denpasar yang memanggil-manggil namanya.

Rina Nose juga sempat meladeni orang-orang yang meminta foto bersama.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas