Soal Pemeran Pria dalam Video Syur Mirip Gisel, Ini Kata Polisi
Polisi terlebih dulu akan memanggil saksi ahli untuk memeriksa wajah dari pemeran video itu.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
Artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel telah selesai menjalani pemeriksaan terkait video syur yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020).
Gisel keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan setelah lebih dari 5 jam diperiksa.
Gisel datang sekitar pukul 10.36 WIB dan keluar dari gedung itu pada pukul 16.00 WIB.
Selesai dari pemeriksaan, tak banyak yang diucapkan Gisel kepada awak media yang telah lama menantinya.
Gisel menegaskan dirinya mencoba sebagai waga negara yang baik dengan datang untuk memenuhi panggilan polisi.
Ia datang dan mengikuti prosedur hukum sebagaimana mestinya.
"Kita ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik, datang kita ikutin aja," kata Gisel singkat, seperti dikutip dari Youtube KH Infotainment.
Setelah memberi komentar, Gisel yang saat itu mengenakan pakaian mutih dan juga mengenakan masker, langsung meninggalkan awak media.
Baca juga: Gisel Disebut Jiwanya Terguncang atas Kasus Video Syur, Begini Jawabannya Saat Diberi Semangat
Baca juga: Ulang Tahun di Tengah Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Singgung soal Bersyukur: Bukan Kebetulan
Motif Penyebar Video
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua terangka dalam kasus peneybaran video syur yang disebut mirip Gisel ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, dua orang tersebut berinisial PP dan NN.
"Dua orang ini termasuk penyebar masif. Kita lakukan pemeriksaan kemarin, pertama onisialnya PP dan NN,"kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
"Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap dua orang," sambung Yusri seperti dilansir YouTube KH Infotainment.
Yusri menambahkan, pihaknya masih membuka kemungkinan menganai adanya pelaku lain yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus ini.