Usai Jerinx Divonis, Nora Alexandra Akan Dibunuh, si Pengancam Minta Maaf, Tetap Lapor Polisi?
Nora Alexandra mengaku mendapat ancaman akan dibunuh. Istri Jerinx SID ini akan melaporkan akun media sosial yang mengancamnya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Nora Alexandra mengaku mendapat ancaman akan dibunuh. Istri Jerinx SID ini akan melaporkan akun media sosial yang mengancamnya.
Nora Alexandra mengungkapkan soal ancaman ini tak lama usai Jerinx SID divonis bersalah dan dihukum penjara 14 bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020).
Jerinx disebut terbukti bersalah telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Setelah suaminya menerima vonis, Nora Alexandra mengaku mendapat ancaman di media sosial.
Hal itu ia beberkan dalam postingan di Instagram (19/11/2020).
Nora mengunggah bukti ancaman yang ditujukan kepadanya.
"Setelah vonis suami saya, muncul akun yang mengatasnamakan @paharto1 dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya.
Terang2ngan tertuju di postingan yang memuat berita JRX, menurut kalian apakah ini wajar?
Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?," tulis Nora.
Sehari setelahnya, Nora Alexandra mengaku bakal melaporkan ancaman pembunuhan yang ia dapat ke polisi.
Wanita berusia 26 tahun itu pun berharap aparat bisa secepatnya mengusut hal tersebut.
"Minggu depan saya akan ke Polda melaporkan beberapa akun yang sejak suami saya ditangkap, mengancam akan membunuh saya/suami.
Semoga kinerja aparat sama cepatnya seperti menangkap JRX. Tanpa somasi apalagi mediasi, pokoknya tangkap & adili," jelas Nora pada Jumat (20/11/2020).
Pada postingan itu, Nora Alexandra juga memperlihatkan bukti ancaman yang ia dapatkan dari akun berbeda.