Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Millen Cyrus yang Terjerat Narkoba, Pernah Mengaku Konsumsi Pil KB

Fakta-fakta Millen Cyrus yang terjerat narkoba, pernah mengaku konsumsi pil KB untuk terapi hormon.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in FAKTA Millen Cyrus yang Terjerat Narkoba, Pernah Mengaku Konsumsi Pil KB
Instagram @millencyrus
Millen Cyrus - Fakta-fakta Millen Cyrus yang terjerat narkoba, pernah mengaku konsumsi pil KB untuk terapi hormon. 

TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Millendaru Prakasa Samudra alias Millen Cyrus, keponakan Ashanty, ditangkap atas dugaan kasus narkoba.

Millen ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di daerah Jakarta Utara.

Penangkapan Millen dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.

"Iya, Mas," kata AKBP Ahrie singkat, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Millen Cyrus Diduga Tejerat Narkoba, Ditemukan Sabu Saat Ditangkap di Hotel Bersama Seorang Pria

Baca juga: Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba, Hari Ini Polisi Janji Rilis

Saat penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sabu sebagai barang bukti.

Namun, masih dilakukan pengembangan untuk menyelidiki kasus dugaan narkoba yang menjerat Millen.

BERITA REKOMENDASI

"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ungkapnya, dilansir Kompas.com.

Mengutip Tribunnews, rilis mengenai kasus Millen rencananya akan digelar pada Senin (23/11/2020) hari ini.

"Masih dalam pengembangan, mungkin besok (hari ini) kita release," ujar AKBP Ahrie.

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta mengenai Millendaru alias Millen Cyrus:

1. Sudah berperilaku berbeda sejak SMP


Dalam kanal YouTube milik Hijau Musik, Ashanty pernah berbicara soal Millen yang merupakan keponakannya.

Dikutip dari Surya.co.id, Ashanty mengungkapkan Millen sudah berperilaku berbeda sejak duduk di bangku SMP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas