Millen Cyrus Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Sabu-Sabu 0,36 Gram hingga Telah Sampaikan Maaf
Millen Cyrus kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Millen Cyrus kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menaymapikan Millen Cyrus telah tetapkan tersangka.
Penetapan Millen Cyrus sebagai tersangka tersebut terkait penemuan barang bukti sabu beserta alat hisapnya.
Polisi menemukan barang bukti sabu tersebut saat melakukan pengeledahan di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
"Kalau Millen statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Doa Hotman Paris untuk Millen Cyrus yang Terjerat Narkoba: Semoga Temanku Ini Bisa Atasin
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram beserta alat hisapnya.
"Satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap, dan sisa minuman alkohol Black Labels," terang Ahrie.
Sebelumnya, Millen Cyrus telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan awak media sambil menangis.
Millen menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (23/11/2020), siang.
Dalam konferensi pers tersebut, Millen tampil dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya. Terima kasih kepada pak Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai. Saya sudah sering... memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru. Terima kasih," ucap Millen dikutip dalam tayangan Video KH Infotainment, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Berbaju Tahanan, Millen Cyrus Minta Maaf sambil Menangis dan Beri Pesan: Pokoknya Jauhi Narkoba
Hasil Urine Millen Cyrus Positif Narkoba
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan bahwa sosok MC diduga Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (23/11/2020).
AKBP Ahrie menyebutkan pihaknya telah mengamankan dua orang.
Baca juga: Kasus Dugaan Narkoba, Millen Cyrus Dipastikan Bakal Ditahan di Sel Pria
Baca juga: Terjerat Narkoba dan Sudah Ditetapkan Tersangka, Millen Cyrus Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Keponakan Ashanty tersebut ditangkap bersama dengan seorang laki-laki berinisial JR.
Millen Cyrus bersama seseorang inisial JR ditangkap, Minggu (22/11/2020) dini hari.
"Dua orang, yang satu namanya adalah inisial MMP atau alias MC lalu satunya lagi JR."
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang AKBP Ahrie.
Baik JR maupun Millen Cyrus setelah diamankan langsung dilakukan tes urine.
AKBP Ahrie menyebutkan JR negatif obat-obatan terlarang.
Sedangkan Millen Cyrus dinyatakan positif.
"Hasil tes urinenya satu positif, satu negatif, yang negatif JR, MMP positif."
"Nggak (pengedar) sedang bersama dengan dia di hotel tersebut," jelas AKBP Ahrie.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia Rosada)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)