UPDATE Penangkapan Millen Cyrus, Polisi Sebut Keponakan Ashanty Positif Narkoba
Selebgram Millen Cyrus (21) dikabarkan ditangkap aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait kasus narkoba.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus (21) dikabarkan ditangkap aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait kasus narkoba.
Polisi membenarkan jika keponakan dari penyanyi Ashanty itu, hasil tes urin nya positif narkoba.
Kabar penangkapan Millen Cyrus dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta ketika dihubungi awak media, Senin (23/11/2020).
"Iya benar MMP atau MC kita amankan," kata AKBP Ahrie Sonta.
Baca juga: Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba, Hari Ini Polisi Janji Rilis
Baca juga: Millen Cyrus Diduga Tejerat Narkoba, Ditemukan Sabu Saat Ditangkap di Hotel Bersama Seorang Pria
Ahrie Sonata juga membenarkan soal penangkapan Millen yang disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Ahrie Sonata mengatakan kalau penangkapan Millen terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
"Ya (kasus narkoba). Urinnya positif," ucap AKBP Ahrie Sonata.
Namun, mengenai kronologi penangkapan Milenn Cyrus lebih detil, Ahrie Sonata belum mau membukanya kepada awak media dan menunggu untuk pihaknya melakukan giat rillis.
Saat Ditangkap Bersama Pria
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu, (21/11/2020) dini hari.
Keponakan penyanyi Ashanty itu diringkus petugas kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Tidak sendiri, kabarnya Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Sabu Jadi Barang Bukti
Dalam pemberitaan yang diwartakan Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.