Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta-fakta Millen Cyrus Terjerat Narkoba: Kronologi, Barang Bukti, hingga Permintaan Maaf

Simak fakta-fakta penangkapan Selebram Millendaru alias Millen Cyrus terkait kasus kepemilikan narkoba.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta-fakta Millen Cyrus Terjerat Narkoba: Kronologi, Barang Bukti, hingga Permintaan Maaf
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta penangkapan Selebram Millendaru alias Millen Cyrus terkait kasus kepemilikan narkoba.

Millen Cyrus diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dinihari.

Berikut ini Tribunnews telah merangkum fakta-fakta terkait kasus narkoba Millen Cyrus dari berbagai sumber:

Baca juga: Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita

Kronologi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menerangkan, penangkapan Millen Cyrus berawal dari adanya informasi yang diperoleh oleh kepolisian terkait adanya transaksi narkoba di sebuah hotel.

"Kita mendapatkan informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar di salah satu hotel, dan kita melakukan penggeledahan lalu kita mendapatkan beberapa barang bukti ini," ujar Ahrie Sonta dalam press release, Senin (23/11/2020).

Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan oleh kepolisian bersama seorang laki-laki lain yang berada di dalam hotel, berinisial JR.

Berita Rekomendasi

Setelah ditangkap, kemudian polisi melakukan tes urin kepada Millen Cyrus dan JR.

Hasilnya adalah Millen positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sementara JR negatif.

Baca juga: Doa Hotman Paris untuk Millen Cyrus yang Terjerat Narkoba: Semoga Temanku Ini Bisa Atasin

Baca juga: Terjerat Narkoba dan Sudah Ditetapkan Tersangka, Millen Cyrus Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Barang Bukti

Polisi menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap serta sabu dengan berat 0,36 gram.

Polisi juga menemukan adanya minuman keras di dalam hotel tersebut.

"Ada bong satu lalu ada sabu 0,36 gram dengan minuman keras," terang Ahrieseperti dilansir YouTube Beepdo.

Pengakuan Millen kepada polisi, barang haram tersebut diantar oleh dua orang, dan saat ini masih dalam pengejaran oleh polisi.

"Sabunya diantarkan oleh orang, kita masih melakukan penyelidikan ada dua orang yang mengantarkan dan kita masih cari," lanjutnya.

Menggunakan Lebih dari Sekali

Millen yang merupakan keponakan dari artis Ashanty itu menggunakan narkoba sudah 3-4 kali.

Ia pernah menggunakan saat berada di Bali serta beberapa kali saat ia berkegiatan.

"Sudah beberapa kali menggunakan, tidak terlalu beberapa lama, menggunakan di hotel tersebut lalu di Bali dan dibeberapa kegiatan," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Terkait dengan kasus ini, polisi sudah menetapkan status tersangka kepada selebgram 21 tahun itu.

Baca juga: Sambil Menangis, Millen Cyrus Akui Gunakan Narkoba dan Sampaikan Maaf: Saya Salah, Saya Memakai

Baca juga: Sosok Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Ditangkap karena Narkoba, Pernah Terjerat Kasus Asusila

Millen Minta Maaf

Sementara itu, Millendaru yang juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, meminta maaf terkait kasus yang menyeret namanya.

"Saya sangat meminta maaf, untuk keluarga saya, mama, kakak adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman," ucap Millen.

Millen mengaku salah karena telah menggunakan barang haram tersebut.

"Saya salah banget sudah memakai barang tersebut. Buat semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba," ujarnya.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas