Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Artis FTV Vernita Syabila Bongkar Sosok Pria yang Digerebek Bersamanya, Diam Pengusaha Itu

Artis FTV Vernita Syabila membongkar sosok pengusaha yang memakai jasanya dalam kasus prostitusi online artis di Lampung.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Artis FTV Vernita Syabila Bongkar Sosok Pria yang Digerebek Bersamanya, Diam Pengusaha Itu
Tribunnews/Herudin
Artis Vernita Syabilla ditemui usai menjadi narasumber di salah satu TV swasta di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). Vernita Syabilla yang sempat ditangkap polisi di Bandar Lampung pada akhir Juli lalu membantah dirinya terlibat prostitusi melainkan hanya menemui klien tentang pekerjaan. Tribunnews/Herudin 

"Tidak sama sekali. Sentuhan tangan pun tidak. Didalam kamar 15 menit. Dari situ ada penggerebekan. Uang DP sudah masuk. Pas mau pindah kamar uang DP sudah masuk 10 juta. Baban kalau sudah melayani baru dikirim. Melalui saya 20 juta langsung ke saya. Dan nanti transfer ke Baban," terang Vernita.

Sementara itu, Hakim Anggota Joni Butar-butar pun bertanya ke Vernita, apakah dirinya sering melakukan transaksi ini.

"Baru satu kali, di tempat lain transaksi sama (Baban) di Jakarta. Kalau di Lampung baru pertama kali," kata Vernita.

Vernita menyatakan tak mengenal pengusaha yang membooking nya melalui terdakwa.

"Namanya saya enggak kenal. 15 menit itu di kamar belum main, cuma main handphone. Memang diam juga pengusaha itu," kata Vernita.

Dari dakwaan yang dibacakan JPU Yetti Munira, Baban Supandi alias Baim Muncikari utama yang melibatkan artis Vernita bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun.

"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata JPU Yetti Munira.

Vernita Syabilla
Vernita Syabilla (Tribun Lampung)
Berita Rekomendasi

Kronologi

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi korban Vernita Syabila menerima "Job" yang ditawarkan saksi Maila Kaesa melalui terdakwa.

Job tersebut ditawarkan saksi Maila setelah melihat foto yang dijadikan status WhatsApp oleh terdakwa Baban, pada hari Sabtu (25/7/2020).

Kemudian saksi Maila menanyakan kepada terdakwa mengenai foto yang dijadikan status WhatsApp tersebut.

"Saksi Maila menjawab berapa, dijawab terdakwa dua puluh juta rupiah dan terdakwa mengirim foto Vernita Syabilla dengan tujuan untuk jasa sex (persetubuhan) ke saksi Maila Kaesa," ujar JPU Yetti Munira, dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Selasa (24/11/2020).

Dari percakapan antara terdakwa dan saksi Maila Kaisa, saksi korban Vernita mengiyakan tawaran job untuk terbang ke Lampung.

"Selanjutnya terdakwa menanyakan langsung ke saksi Vernita Syabila dengan isi Chat “Neng bisa ke lampung  enggak” dan Dijawab saksi Vernita”Bisa kak”," kata Yetti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas