Sidang Dugaan Prostitusi Digelar, Jaksa Ungkap Perang Artis FTV Ini
Vernita yang menjadi saksi korban Vernita Syabila menerima "Job" yang ditawarkan saksi Maila Kaesa melalui terdakwa.
Editor: Hendra Gunawan
Joviter Muhammad/Tribun Lampung
Sidang secara virtual. Begini Kronologi Prostitusi Online Artis Vernita Syabila di Bandar Lampung
"Tidak ada (keberatan)," jawab Baban.
Secara Virtual
Terdakwa perkara tindak pidana perdagangan orang, Baban Supandi alias Baim (36) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (24/11/2020).
Sidang yang dipimpin majelis hakim Ismail dengan agenda membacakan dakwaan ini digelar secara virtual atau telekonferensi.
Baban didakwa tindak pidana perdagangan orang, dengan melibatkan artis FTV, Vernita Syabila. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Begini Kronologi Prostitusi Online Artis Vernita Syabila di Bandar Lampung
Berita Rekomendasi